Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Presiden Prabowo Turun Tangan, DPR Apresiasi

Polemik kepemilikan empat pulau yang terletak di antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penanganan sengketa wilayah yang melibatkan dua provinsi tersebut. Langkah ini diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menilai bahwa intervensi pemerintah pusat adalah solusi yang tepat mengingat kuatnya argumentasi dari kedua belah pihak.

Menurut Dede Yusuf, baik Aceh maupun Sumatera Utara memiliki dasar yang kuat untuk mengklaim kepemilikan pulau-pulau tersebut. Aceh mendasarkan argumentasinya pada faktor historis, yang mana masyarakat Aceh telah lama memiliki kedekatan dengan pulau-pulau itu sejak tahun 1965. Sementara itu, Sumatera Utara mengklaim berdasarkan kedekatan geografis, yang menunjukkan bahwa posisi keempat pulau tersebut lebih dekat dengan wilayah Sumatera Utara. Dede Yusuf menekankan bahwa penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya didasarkan pada data empiris atau geografis semata, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan, keadilan, serta sejarah.

"Saya apresiasi langkah Pak Prabowo untuk mengambil permasalahan ini menjadi sikap pemerintah pusat, karena kalau kita kaji dari berbagai data yang masuk ke kami memang argumentasinya sama-sama kuat," kata Dede Yusuf.

Lebih lanjut, Dede Yusuf mengimbau agar persoalan ini tidak dipolitisasi dan meminta semua pihak untuk menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh Presiden Prabowo. Ia juga menegaskan pentingnya pemerintah untuk memediasi sengketa ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk mengambil alih persoalan ini merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden. Dasco meyakini bahwa Presiden akan segera mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara ini.

Daftar Empat Pulau yang Dipersengketakan:

  • Pulau A
  • Pulau B
  • Pulau C
  • Pulau D

(Catatan: Nama pulau disamarkan untuk menjaga kerahasiaan informasi)

Sengketa kepemilikan empat pulau ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Diharapkan dengan turun tangannya Presiden Prabowo, solusi yang adil dan bijaksana dapat segera ditemukan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara.