Tim Hukum Jokowi Curigai Ada Dalang Dibalik Isu Ijazah Palsu yang Terus Bergulir

Isu mengenai dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus menjadi sorotan. Tim kuasa hukum Jokowi, yang diwakili oleh Rivai Kusumanegara, menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memelihara isu ini dengan tujuan menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Rivai Kusumanegara dalam konferensi pers di Jakarta, menyampaikan bahwa perdebatan terkait ijazah ini sudah keluar dari ranah akademis dan pencarian kebenaran. Ia menilai bahwa isu ini lebih condong ke arah upaya untuk membuat kegaduhan dan mengganggu stabilitas. Rivai juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menghentikan penyebaran isu yang tidak berdasar ini.

"Kami melihat ini sudah di luar betul persoalan akademis, mencari kebenaran. Nah, ini memang sudah membuat gaduh, ya mungkin di negara hukum ini jawabannya adalah, ya hukum harus jadi panglima ya untuk menghentikan ini semua," kata Rivai.

Lebih lanjut, Rivai mengatakan pihaknya mencurigai adanya orkestrasi di balik isu ini. Namun, ia enggan menyebutkan secara spesifik siapa yang menjadi dalang dari penyebaran isu ijazah palsu tersebut. Tim hukum Jokowi berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif dan aktor intelektual di balik isu yang meresahkan ini.

Sementara itu, Yakup Hasibuan, anggota tim kuasa hukum Jokowi lainnya, menyoroti adanya perubahan arah dalam isu yang diangkat oleh pihak-pihak tertentu, termasuk Roy Suryo. Yakup menyebutkan bahwa isu yang awalnya hanya fokus pada ijazah palsu, kini telah meluas ke berbagai isu politik yang menyudutkan Jokowi dan keluarganya.

Yakup mencontohkan munculnya narasi kebencian yang menargetkan Jokowi dan keluarganya. Menurutnya, narasi tersebut mengarah pada upaya untuk mengkriminalisasi Jokowi dan melibatkan keluarganya dalam pusaran masalah. Yakup menyayangkan perkembangan isu yang semakin liar dan tidak berdasar.

"Kok statement-statement-nya mulai belok nih, kok sudah ada yang mengatakan yang tadi mengasingkan Pak Jokowi, kok statement-nya menyinggung keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Wapres dan lain-lain," imbuh Yakup.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025. Laporan tersebut bertujuan untuk membersihkan nama baik Jokowi dan memberikan kejelasan terkait isu yang beredar di masyarakat. Jokowi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil agar tuduhan palsu dapat dijawab secara transparan dan akuntabel.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Tim hukum Jokowi berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan isu hoax dan ujaran kebencian.