Pemerintah Intensifkan Penertiban Truk ODOL, Targetkan 'Zero ODOL' Tercapai pada 2026

Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya menertibkan kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Target ambisius dicanangkan, yaitu mewujudkan kondisi "Zero ODOL" paling lambat pada tahun 2026. Untuk mencapai tujuan ini, serangkaian langkah strategis tengah dipersiapkan dan diimplementasikan.

Salah satu fokus utama adalah pengawasan pergerakan truk ODOL di jalan raya. Pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan agar pelanggaran hukum dapat diminimalisir. Menteri Perhubungan, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan angkutan barang. Integrasi data antara angkutan umum dan angkutan barang menjadi kunci untuk mewujudkan pengawasan yang lebih komprehensif dan akurat.

"Kerja sama dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awal yang harus segera dilakukan adalah integrasi data," tegasnya.

Koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dianggap krusial dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan. Masalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih menjadi salah satu perhatian utama. Pemerintah berharap, melalui forum-forum koordinasi seperti Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri, arah kebijakan dan penanganan masalah ODOL dapat dirumuskan bersama. Dengan demikian, implementasi di lapangan akan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko) menekankan komitmen pemerintah untuk mencapai target Zero ODOL pada tahun 2026. Beliau mengakui bahwa implementasi program ini membutuhkan pembahasan lintas sektoral yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak.

"Kita menargetkan efektivitas program Zero ODOL pada tahun 2026. Untuk mencapai itu, kita akan melibatkan semua pihak," ujarnya usai rapat koordinasi terkait kendaraan dan truk ODOL.

Pemerintah juga berencana melibatkan pelaku usaha logistik, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam proses implementasi program Zero ODOL. Keterlibatan pelaku usaha diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dan memastikan program ini sesuai dengan kondisi lapangan.