Penurunan Penjualan Rokok, Gudang Garam Hentikan Pembelian Tembakau dari Petani Temanggung

Kabar kurang menggembirakan datang bagi para petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. PT Gudang Garam Tbk (GGRM), salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, telah menghentikan pembelian tembakau dari wilayah tersebut. Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan antara Bupati Temanggung, Agus Setyawan, dengan manajemen Gudang Garam di Kediri.

Manajemen Gudang Garam menjelaskan bahwa penurunan penjualan rokok secara signifikan menjadi penyebab utama pembatasan pengadaan tembakau, termasuk dari Temanggung. Kondisi ini diperparah dengan persediaan tembakau yang sudah berlimpah di gudang perusahaan, yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi hingga empat tahun mendatang.

Kondisi yang kurang baik ini juga tercermin dalam kinerja keuangan Gudang Garam. Laba bersih perusahaan mengalami penurunan drastis sebesar 81,57 persen pada tahun 2024, hanya mencapai Rp 980,8 miliar dibandingkan dengan Rp 5,32 triliun pada tahun 2023. Pendapatan perusahaan juga mengalami penurunan sebesar 17,06 persen, dari Rp 118,95 triliun menjadi Rp 98,65 triliun.

Berikut rincian pendapatan Gudang Garam pada tahun 2024:

  • Sigaret Kretek Mesin: Rp 86,62 triliun
  • Sigaret Kretek Tangan: Rp 9,36 triliun
  • Rokok Klobot: Rp 9,95 miliar
  • Kertas Karton: Rp 876,14 miliar
  • Konstruksi: Rp 1,57 triliun
  • Lainnya: Rp 211,63 miliar

Penurunan kinerja ini berdampak pada harga saham GGRM, yang pernah mencapai Rp 90.000 per lembar pada tahun 2019, kini diperdagangkan di sekitar Rp 9.600 per lembar. Total aset perusahaan juga mengalami penurunan dari Rp 92,45 triliun menjadi Rp 84,93 triliun. Meskipun demikian, total ekuitas perusahaan mengalami kenaikan tipis dari Rp 60,86 triliun menjadi Rp 61,91 triliun.