Sopir Alphard Aniaya Pengendara Motor di Cilincing Akibat Sengketa Klakson

Sopir Alphard Aniaya Pengendara Motor di Cilincing Akibat Sengketa Klakson

Sebuah insiden penganiayaan yang bermula dari sengketa klakson terjadi di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, seorang pengendara motor berinisial HK, mengalami penganiayaan oleh pengemudi mobil Alphard bernopol B-99-NEO setelah membunyikan klakson dua kali karena mobil tersebut mundur mendadak. Insiden ini kini tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing.

Kronologi kejadian berawal dari HK yang tengah membonceng ibunya, EJS, melintas di Jalan Kebon Baru. Saat berhenti di belakang mobil Alphard, mobil tersebut tiba-tiba mundur. Merasa terancam, HK pun membunyikan klakson sebagai isyarat peringatan. Reaksi pengemudi Alphard terhadap klakson tersebut justru di luar dugaan. Alih-alih meminta maaf atau berhati-hati, pengemudi Alphard tersebut keluar dari kendaraannya dan terlibat cekcok dengan HK. Perselisihan yang bermula dari klakson tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pengemudi Alphard.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, perselisihan mulut antara HK dan pengemudi Alphard berlanjut hingga kepada tindakan pemukulan. Pengemudi Alphard tersebut, tanpa ragu, membanting HK ke jalan aspal hingga mengalami luka memar di lengan kiri dan pusing akibat benturan kepala. Kejadian ini semakin diperparah dengan tindakan arogan pengemudi Alphard yang merampas ponsel EJS, yang saat kejadian tengah merekam peristiwa tersebut. Aksi perampasan ponsel ini semakin menegaskan sifat agresif dan tidak bertanggung jawab dari pelaku.

Kondisi korban pasca kejadian menunjukkan adanya luka memar di lengan kiri dan rasa pusing akibat benturan kepala dengan aspal. Perilaku pengemudi Alphard yang tidak terkendali dan cenderung bertindak kekerasan menunjukkan kurangnya kesadaran akan peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pengemudi yang bertindak impulsif dan agresif.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mengedepankan kesopanan dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan di jalan raya. Sikap saling menghormati dan pemahaman peraturan lalu lintas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Detail Kronologi Kejadian:

  1. HK dan EJS (ibu HK) mengendarai motor di Jalan Kebon Baru, Cilincing.
  2. Berhenti di belakang Alphard B-99-NEO.
  3. Alphard mundur tiba-tiba.
  4. HK membunyikan klakson dua kali.
  5. Sopir Alphard turun dan cekcok dengan HK.
  6. Sopir Alphard membanting HK ke aspal.
  7. HK mengalami memar di lengan kiri dan pusing.
  8. Sopir Alphard merampas ponsel EJS.
  9. Kasus dilaporkan ke Polsek Cilincing.
  10. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.