Polemik Kades Sawer di Diskotek: Bantuan Keuangan Desa di Cirebon Terancam Ditunda

Polemik Kades Sawer di Diskotek: Bantuan Keuangan Desa di Cirebon Terancam Ditunda

Aksi seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Cirebon yang melakukan sawer di sebuah diskotek berbuntut panjang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan menunda penyaluran bantuan keuangan provinsi untuk desa-desa di Kabupaten Cirebon jika tidak ada tindakan tegas terhadap Kades Karangsari, Casmari, terkait tindakannya tersebut.

Pernyataan keras ini disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang diunggah di media sosial. Dedi menekankan bahwa Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Cirebon harus segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Jika tidak, sanksi berupa penundaan bantuan keuangan akan diberlakukan.

Kasus ini mencuat setelah video Casmari yang sedang menyawer uang pecahan Rp 50.000 di sebuah diskotek viral di media sosial. Dalam video tersebut, Casmari terlihat berada di tengah keramaian, di bawah sorotan lampu disko dan alunan musik yang keras. Tindakannya ini menuai kecaman dari berbagai pihak, yang menilai bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Gubernur Dedi Mulyadi menyayangkan tindakan Casmari dan menilai bahwa perbuatannya mencoreng citra aparatur pemerintahan desa. Ia menyoroti dua aspek penting dalam kasus ini, yaitu:

  • Etika: Sebagai seorang pejabat publik, Kades Casmari seharusnya menjunjung tinggi etika dan moralitas.
  • Penggunaan Anggaran: Dedi mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk menyawer. Meskipun Casmari mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari dana pribadi, hal ini tetap menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan kecurigaan terkait penyalahgunaan anggaran desa.

Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri telah memberikan surat teguran keras kepada Casmari. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cirebon telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dalam keterangannya, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cirebon, Dani Irawadi, menyatakan bahwa Casmari telah memberikan klarifikasi bahwa uang yang digunakan untuk menyawer adalah uang pribadi, bukan dana desa.

Meski tidak ditemukan pelanggaran aturan, DPMD Cirebon tetap menilai tindakan Casmari sebagai pelanggaran moral dan etika sebagai pejabat publik. Casmari sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

Namun, polemik ini belum berakhir. Ancaman penundaan bantuan keuangan dari Gubernur Jawa Barat menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menangani kasus ini. Implikasi dari penundaan bantuan keuangan ini bisa berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Cirebon.

Kasus Kades Casmari ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur pemerintahan desa untuk selalu menjaga etika dan moralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.