Komnas HAM Serukan Pembentukan Tim Khusus untuk Resolusi Konflik Papua

Eskalasi konflik bersenjata antara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan aparat keamanan terus menjadi perhatian serius di Papua. Gelombang kekerasan yang berkelanjutan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat setempat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua mencatat data yang mengkhawatirkan. Pada semester pertama tahun ini, tercatat 75 korban akibat konflik tersebut. Dari jumlah itu, 50 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 25 lainnya mengalami luka-luka. Mayoritas korban adalah warga sipil, dengan 48 orang teridentifikasi sebagai warga sipil. Rinciannya, 35 warga sipil meninggal dunia dan 13 lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyampaikan pernyataan mendesak kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia menyerukan pembentukan tim khusus yang bertugas untuk menyelesaikan konflik kekerasan di Papua secara komprehensif.

"Pembentukan tim ini adalah langkah konkret yang sangat penting untuk mengatasi berbagai bentuk kekerasan yang menyebabkan pelanggaran HAM di Papua," tegas Frits Ramandey dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua.

Selain pembentukan tim khusus, Frits Ramandey juga menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia yang tinggal di Papua. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

"Mari kita ciptakan situasi keamanan yang kondusif, hindari pendekatan keamanan yang represif, dan benahi tata kelola keamanan wilayah dengan pendekatan sosial budaya yang menghormati nilai-nilai kearifan lokal," ujarnya.

Frits Ramandey juga mendorong para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Papua untuk mengambil langkah-langkah nyata melalui program kerja dan kebijakan yang sejalan dengan semangat afirmasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga negara di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk jaminan keamanan.

Lebih lanjut, Frits Ramandey meminta para Kapolda se-tanah Papua untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan terukur terhadap para pelaku kekerasan. Ia menekankan bahwa tindakan aparat penegak hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.

Komnas HAM juga menyerukan kepada aparat keamanan dan TPNPB-OPM untuk menghormati hukum HAM dan hukum humaniter, serta memberikan jaminan rasa aman bagi warga sipil.

"Kami mendesak kelompok sipil bersenjata atau TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan mengganggu kondisi keamanan di wilayah Papua," tegasnya.

Frits Ramandey menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal dan terluka akibat rentetan kekerasan yang terus terjadi di Papua. Ia menekankan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pemerintah, karena siklus kekerasan di tanah Papua terus merenggut nyawa manusia dan cenderung meningkat.

Rekomendasi Komnas HAM:

  • Pembentukan tim khusus penyelesaian konflik Papua oleh Presiden.
  • Jaminan keamanan bagi seluruh warga negara di Papua.
  • Pendekatan sosial budaya dalam tata kelola keamanan.
  • Pemenuhan hak-hak dasar warga negara di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Penegakan hukum yang cepat, tepat, dan terukur terhadap pelaku kekerasan.
  • Penghormatan terhadap hukum HAM dan hukum humaniter.
  • Penghentian tindakan perusakan oleh kelompok sipil bersenjata.

Komnas HAM berharap rekomendasi ini dapat menjadi landasan bagi upaya penyelesaian konflik di Papua secara damai dan berkelanjutan.