Penerimaan Negara dari PPN Barang Mewah Masih Lesu: Tarif Naik, Dampak Belum Terasa
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa penerimaan neto dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga April 2025 mencapai Rp 175,7 triliun. Kendati demikian, angka ini menunjukkan penurunan sebesar 19,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Ironisnya, penurunan ini terjadi justru setelah pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah.
Pihak DJP menyatakan bahwa dampak dari kebijakan kenaikan tarif PPN masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut. Hingga saat ini, kontribusi signifikan terhadap total penerimaan pajak konsumsi belum terlihat secara nyata. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kenaikan tarif dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor barang mewah.
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, berpendapat bahwa kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen untuk barang mewah belum cukup kuat untuk mendorong penerimaan negara secara signifikan. Perhitungannya menunjukkan bahwa dampak kenaikan tarif tersebut hanya menyumbang sekitar Rp 1,7 triliun, sementara perkiraan pemerintah mencapai sekitar Rp 3 triliun.
Menurut Fajry, faktor utama yang menyebabkan kontraksi penerimaan bukan hanya karena pelemahan daya beli masyarakat, melainkan juga disebabkan oleh peningkatan restitusi PPN. Restitusi PPN meningkat ketika pajak masukan melebihi pajak keluaran, yang sering terjadi ketika pelaku usaha membeli bahan baku dalam jumlah besar sebelum proses produksi atau yang dikenal dengan istilah front loading. Kondisi front loading ini biasanya muncul saat pelaku usaha bersiap menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Fajry juga menyoroti strategi pengelolaan kas negara menjelang akhir tahun 2024. Peningkatan belanja negara akibat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada menyebabkan pemerintah menahan pencairan restitusi hingga awal tahun ini. Hal ini berdampak pada pertumbuhan restitusi secara year-on-year yang seharusnya membaik, serta penerimaan PPN dan PPnBM secara neto yang seharusnya lebih baik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi ini:
- Kenaikan Tarif PPN: Kenaikan tarif PPN untuk barang mewah menjadi 12 persen.
- Restitusi PPN: Peningkatan restitusi PPN yang signifikan di awal tahun.
- Front Loading: Pembelian bahan baku dalam jumlah besar oleh pelaku usaha sebelum produksi.
- Belanja Negara: Peningkatan belanja negara akibat Pemilu dan Pilkada.
- Kondisi Global: Ketidakpastian ekonomi global yang mendorong front loading.