Komnas Perempuan: Bukti Pengakuan Negara atas Kekerasan Seksual pada Kerusuhan Mei 1998

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti pentingnya pengakuan negara terhadap kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998. Menurutnya, pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan salah satu bentuk pengakuan negara atas kejadian tersebut.

Selly menegaskan bahwa sejarah bangsa Indonesia telah mencatat adanya kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, yang dialami oleh perempuan dalam situasi kerusuhan Mei 1998. Ia menekankan bahwa kesaksian para korban dan upaya dokumentasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik negara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun organisasi masyarakat sipil, tidak dapat diabaikan begitu saja.

"Kesaksian korban dan upaya dokumentasi yang dilakukan oleh banyak pihak bukanlah sesuatu yang bisa begitu saja dihapuskan dari ingatan kolektif kita," tegas Selly.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan yang mereduksi fakta sejarah kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tragedi Mei 1998. Menurutnya, pernyataan semacam itu dapat kembali melukai para korban. Selly mengajak semua pihak untuk berhati-hati ketika berbicara tentang peristiwa traumatik, terutama yang menyangkut luka yang masih belum pulih.

Selly yang juga merupakan kader PDIP, meyakini bahwa pengakuan terhadap kebenaran sejarah merupakan langkah awal yang penting untuk pemulihan korban dan pendewasaan demokrasi. Ia berharap semua pihak, terutama pejabat publik, dapat mengedepankan empati, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral ketika berbicara tentang tragedi bangsa.

Sebelumnya, pernyataan kontroversial dilontarkan oleh Fadli Zon yang mengklaim bahwa tidak ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. Fadli menyebutkan bahwa peristiwa tersebut hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti yang konkret.

Menanggapi hal ini, Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya menghormati kesaksian korban dan upaya dokumentasi yang telah dilakukan. Ia berharap semua pihak dapat belajar dari sejarah dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Pentingnya Pengakuan Negara:

  • Pengakuan negara merupakan langkah awal untuk pemulihan korban.
  • Pengakuan negara merupakan bagian dari pendewasaan demokrasi.
  • Pengakuan negara sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Selly berharap agar semua pihak dapat berdialog secara konstruktif dan menghindari penyangkalan yang dapat menambah beban luka para korban kerusuhan Mei 1998. Ia menekankan pentingnya empati dan kehati-hatian dalam membahas tragedi bangsa.