Akses Air Bersih Belum Merata: 28 Juta Warga Indonesia Berjuang Dapatkan Air Layak Konsumsi

Ketersediaan air bersih masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 28 juta penduduk di seluruh nusantara masih kesulitan mengakses air bersih setiap harinya. Fakta ini diungkapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga Maret 2025, situasi ini memerlukan perhatian khusus. Sekretaris Kemenko IPK, Ayodhia G. L. Kalake, menekankan pentingnya isu ini, terutama mengingat bahwa sektor pertanian menyerap 80% dari total pasokan air nasional.

Ayodhia mengutip data United Nations World Water Development Report 2024 yang memaparkan bahwa secara global, 2,2 miliar orang belum memiliki akses air minum yang aman, dan 3,5 miliar hidup tanpa sanitasi yang memadai. Lebih jauh, sejak tahun 2000, lebih dari 1.600 konflik telah dipicu oleh perebutan sumber daya air.

Di Indonesia, lebih dari separuh sumber daya air terancam polusi. Pemerintah menyadari bahwa masalah ini memerlukan solusi cepat dan kolaboratif, terutama dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan.

"Air adalah sumber kehidupan. Tanpa air bersih, kesehatan, pangan, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif tidak mungkin terwujud," tegas Ayodhia.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur air menjadi sangat penting. Bendungan, irigasi, sistem air minum, sanitasi, dan konservasi sumber daya air memegang peranan krusial. Pemerintah terus berupaya mengatasi tantangan ini di tengah perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan meningkatnya kebutuhan produksi.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengintensifkan pembangunan infrastruktur air, termasuk pembangunan dan rehabilitasi lebih dari 60 bendungan nasional. Antara tahun 2015 dan 2023, Kementerian PU telah membangun 61 bendungan yang mencakup area seluas 1,18 juta hektare, dengan rata-rata pembangunan 131.000 hektare per tahun. Salah satu contohnya adalah Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang memiliki kapasitas 82 juta meter kubik.

Selain itu, modernisasi jaringan irigasi seluas jutaan hektare juga terus dilakukan. Indonesia saat ini memiliki daerah irigasi seluas 9,1 juta hektare. Modernisasi ini melibatkan perbaikan dan pembaruan untuk meningkatkan keandalan pasokan air.

Pemerintah juga mempercepat penyediaan air minum yang aman dan sanitasi yang layak. Hingga tahun 2023, cakupan akses air minum yang layak di Indonesia mencapai 91,72%.

Dalam konteks pembangunan nasional dan pencapaian swasembada pangan, air adalah komponen vital dalam produksi pangan. Secara global, lebih dari 70% air digunakan untuk keperluan pertanian. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menjadikan pembangunan infrastruktur air, termasuk bendungan dan jaringan irigasi, sebagai prioritas utama dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebagai wujud komitmen, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Inpres ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan infrastruktur irigasi, rehabilitasi jaringan yang rusak, dan penguatan kelembagaan terkait.