Pemprov Banten Dorong Sekolah Negeri Informasikan Opsi Sekolah Swasta Gratis Bagi Siswa Tak Tertampung

Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya peran aktif sekolah negeri dalam memberikan informasi mengenai opsi sekolah swasta gratis kepada orang tua siswa yang tidak berhasil diterima di sekolah negeri. Hal ini disampaikan saat meninjau pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Serang, Senin (16/06/2025).

"Apabila kuota di sekolah negeri telah terpenuhi, pihak sekolah dapat menginformasikan keberadaan sekolah swasta terdekat yang berpartisipasi dalam program sekolah gratis," ujar Andra. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan tidak ada siswa yang terlewatkan atau kesulitan mendapatkan akses pendidikan akibat keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

Program sekolah gratis di tingkat SMA/SMK swasta merupakan solusi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Andra berharap program ini dapat membantu mengatasi masalah daya tampung dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa.

Andra juga menyoroti masalah kapasitas kelas yang melebihi batas ideal di beberapa sekolah negeri. Laporan yang diterimanya menunjukkan bahwa satu kelas dapat diisi hingga 50 siswa, jauh melampaui standar ideal 36 siswa per kelas. Kondisi ini, menurut Andra, dapat menghambat proses belajar mengajar dan menimbulkan kesulitan bagi para guru.

"Guru-guru menyampaikan kesulitan mereka dalam mengajar dengan jumlah siswa mencapai 50 orang per kelas. Kapasitas kelas yang terbatas tentu menjadi kendala dalam proses pembelajaran," jelasnya.

Selain itu, Gubernur Andra Soni juga memberikan arahan kepada panitia SPMB tahun 2026 untuk menjaga integritas dan menjalankan proses penerimaan siswa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Integritas panitia harus dijaga. Proses penerimaan harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya.

Pemprov Banten berkomitmen untuk memastikan seluruh anak Banten mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata, tanpa terkendala oleh sistem atau praktik kecurangan.

"Kepala sekolah telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkas Andra.