Kementerian Agama Luncurkan Program Persiapan Pernikahan untuk Mencegah Perceraian
Kementerian Agama Luncurkan Program Persiapan Pernikahan untuk Mencegah Perceraian
Tingginya angka perceraian di Indonesia mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk meluncurkan program edukasi bagi calon pasangan suami istri. Program ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan langgeng, sehingga dapat menekan angka perceraian yang terus meningkat. Inisiatif ini merupakan respons atas berbagai faktor yang berkontribusi pada meningkatnya angka perceraian, seperti masalah ekonomi, perbedaan latar belakang pendidikan, perbedaan usia, dan pernikahan lintas agama. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan dampak negatif perceraian, terutama bagi anak-anak dan perempuan.
Program yang telah berjalan selama dua tahun terakhir ini, merupakan hasil kerjasama antara Kemenag dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam lainnya. Konsep kursus calon pengantin ini terinspirasi dari praktik serupa di sejumlah negara dan agama lain, bahkan beberapa di antaranya menerapkan program yang intensif hingga beberapa bulan. Dalam wawancara di Kantor PBNU Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025), Menteri Agama menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, tetapi menekankan pada persiapan yang matang.
Kurikulum Program Persiapan Pernikahan:
Kursus calon pengantin ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan komprehensif dalam berbagai aspek kehidupan berumah tangga. Materi yang akan dibahas antara lain:
- Manajemen Keuangan Keluarga: Calon pasangan akan diajarkan cara mengelola keuangan rumah tangga secara efektif dan efisien, termasuk perencanaan anggaran, pengelolaan utang, dan investasi. Pentingnya transparansi dan kolaborasi dalam hal keuangan juga akan menjadi fokus utama.
- Komunikasi Efektif: Keterampilan komunikasi yang efektif sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat dan harmonis. Modul ini akan mengajarkan teknik komunikasi asertif, mendengarkan secara aktif, dan menyelesaikan konflik secara konstruktif.
- Pemecahan Masalah: Kehidupan berumah tangga tak lepas dari masalah. Modul ini akan melatih calon pasangan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memecahkan masalah bersama dengan cara yang efektif dan bijaksana.
- Perbedaan Gender dan Peran: Program ini akan membahas tentang pemahaman peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam rumah tangga secara seimbang, serta menghilangkan kesalahpahaman mengenai peran gender dalam konteks modern.
- Perencanaan Keluarga: Modul ini akan membahas perencanaan keluarga yang bertanggung jawab, termasuk pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan perencanaan kehamilan.
- Hukum Keluarga: Calon pasangan akan diberikan pemahaman dasar tentang hukum keluarga yang relevan, termasuk hak dan kewajiban suami istri serta aspek hukum terkait perceraian.
Menag menekankan perlunya persiapan intelektual dan emosional, selain persiapan materi, untuk membangun kehidupan berumah tangga yang sukses. Harapannya, melalui program ini, angka perceraian dapat ditekan dan kehidupan rumah tangga di Indonesia dapat lebih harmonis dan sejahtera.