Tragedi di SMP Negeri 3 Pasuruan: Siswa Meninggal Akibat Sengatan Listrik Mikrofon

Tragedi mengguncang dunia pendidikan di Pasuruan. Seorang siswa kelas 2 SMP Negeri 3 Pasuruan, dengan inisial MF, menghembuskan nafas terakhir di lingkungan sekolahnya akibat sengatan listrik dari sebuah mikrofon. Insiden memilukan ini terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di lapangan sekolah yang terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Purworejo.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa nahas ini terjadi saat berlangsung kegiatan olahraga rutin di sekolah. Usai berolahraga, MF mendekati peralatan elektronik yang digunakan untuk pengeras suara atau MC di lapangan. Tanpa diduga, korban mengalami sengatan listrik yang sangat kuat. Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, yang berada di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa korban tersengat arus listrik dari peralatan elektronik MC tersebut.

Melihat kejadian itu, rekan-rekan dan guru segera memberikan pertolongan pertama dan melarikan MF ke puskesmas terdekat. Namun, takdir berkata lain. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim medis menyatakan bahwa nyawa MF tidak dapat diselamatkan. "Berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas," ujar Kompol Muljono dengan nada duka.

Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, teman-teman, dan seluruh komunitas sekolah. Pihak sekolah dan kepolisian masih melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya sengatan listrik dan memastikan tidak ada kelalaian dalam perawatan atau penggunaan peralatan elektronik di sekolah. Tragedi ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya keselamatan dan keamanan di lingkungan sekolah, serta perlunya pemeriksaan rutin terhadap seluruh fasilitas dan peralatan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.