Yasonna Laoly Kritik Pernyataan Fadli Zon Terkait Tragedi Mei 1998, Kutip Pidato Habibie
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengenai tragedi Mei 1998, khususnya terkait isu kekerasan seksual. Yasonna mengkritisi pernyataan Fadli Zon yang dianggap meragukan adanya bukti pemerkosaan massal pada peristiwa kelam tersebut. Ia kemudian merujuk pada pidato Presiden RI ke-3, B.J. Habibie, sebagai pengingat akan fakta yang terjadi saat itu.
Yasonna Laoly, yang juga merupakan anggota DPR RI, menyampaikan pernyataan tersebut melalui video yang berisi cuplikan pidato kenegaraan Habibie terkait kerusuhan Mei 1998. Dalam pidato tersebut, Habibie secara tegas menyebutkan adanya tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan, khususnya dari etnis Tionghoa, sebagai bagian dari huru-hara yang terjadi. Habibie juga mengutuk tindakan tersebut sebagai perbuatan biadab yang memalukan bangsa.
"Huru-hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan terutama dari kelompok etnis Tionghoa," kutipan pernyataan Habibie.
Yasonna mempertanyakan kebenaran pernyataan Habibie tersebut. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penulisan sejarah dan mengingatkan bahwa banyak saksi mata yang masih hidup dan mengingat dengan jelas peristiwa tersebut. Yasonna juga mendorong agar penulisan sejarah dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan semua fakta yang ada.
"Apakah Habibie sebagai Presiden bohong? Perlu hati-hati jika mau menulis ulang sejarah," tegas Yasonna.
Pernyataan Fadli Zon sebelumnya memang menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk para aktivis perempuan dan Komnas Perempuan. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah menemukan bukti adanya pelanggaran HAM berupa kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998, termasuk puluhan kasus pemerkosaan. Temuan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara.
Komnas Perempuan juga menyayangkan pernyataan Fadli Zon yang dinilai menyakitkan bagi para penyintas dan memperpanjang impunitas. Mereka menekankan pentingnya pengakuan atas kebenaran sebagai fondasi bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Komnas Perempuan:
- TGPF menemukan 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan, dalam kerusuhan Mei 1998.
- Temuan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara.
- Pernyataan Fadli Zon dinilai menyakitkan bagi para penyintas dan memperpanjang impunitas.
- Komnas Perempuan mendorong Fadli Zon untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada penyintas.
Komnas Perempuan mendesak agar pernyataan Fadli Zon ditarik dan meminta maaf kepada para korban dan masyarakat luas, sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.