Pemerintah Pusat Inisiasi Pembentukan Badan Otorita Tanggul Laut Pantura Jawa Hadapi Krisis Rob
Ancaman banjir rob yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah strategis. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengumumkan rencana pembentukan Badan Otorita Tanggul Laut Pantai Utara Jawa. Inisiatif ini merupakan respon terhadap dampak perubahan iklim global yang memicu peningkatan frekuensi dan intensitas rob di berbagai wilayah pesisir, termasuk Demak dan kota-kota lain di sepanjang Pantura.
Langkah ini dipandang sebagai solusi sistemik dan terintegrasi untuk melindungi wilayah pesisir dari Jakarta hingga Semarang, termasuk kawasan-kawasan rentan seperti Demak, Jepara, dan Rembang. Pembentukan badan otorita ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur vital seperti tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain pembangunan jangka panjang, pemerintah juga berupaya melakukan penanganan darurat, termasuk normalisasi Sungai Dombo, pengerahan alat berat seperti ekskavator, dan pompa mobile di titik-titik rawan rob di Sayung dan sekitarnya. Program normalisasi sungai juga akan diperluas ke sungai-sungai lain di wilayah Sayung.
Koordinasi dengan pemerintah daerah juga menjadi prioritas dalam penataan ruang di wilayah hulu. Tujuannya adalah mengendalikan aliran air dan mengurangi risiko banjir di wilayah hilir. Pemerintah menyadari keterbatasan anggaran dalam mengatasi permasalahan banjir rob ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengupayakan penambahan anggaran melalui pembahasan anggaran perubahan atau pada tahun-tahun berikutnya agar kebutuhan warga terdampak rob dapat terpenuhi.
Upaya penanganan banjir rob di Pantura menjadi prioritas utama pemerintah. Dengan pembentukan badan otorita dan berbagai langkah strategis lainnya, diharapkan wilayah Pantura dapat terlindungi dari ancaman rob dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.