Polda Kalteng Dalami Potensi Penyelewengan di Pelabuhan Sampit
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi di sektor lalu lintas angkutan pada usaha jasa pelabuhan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Langkah ini diambil menyusul laporan yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat, yang kemudian memicu serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, mengonfirmasi bahwa tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng saat ini tengah fokus melakukan pendalaman kasus. “Saat ini tim masih dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan terus dilakukan, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses penyidikan nantinya. Kami akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini,” ujar Erlan kepada awak media di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya.
Erlan menambahkan, beberapa individu telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi di sektor angkutan jasa pelabuhan tersebut. “Sudah ada beberapa orang yang diperiksa. Kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus karena kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan atau informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana. Erlan menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. Pihaknya akan melakukan cross-check dengan tim Ditreskrimsus yang telah melakukan proses penyelidikan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus penyelidikan:
- Potensi penyalahgunaan anggaran: Investigasi mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di sektor pelabuhan.
- Praktik pungutan liar (pungli): Penyelidikan terhadap adanya indikasi praktik pungli yang merugikan pengguna jasa pelabuhan.
- Kolusi dan nepotisme: Pemeriksaan terhadap potensi adanya praktik kolusi dan nepotisme yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya.
- Keterlibatan pihak internal dan eksternal: Identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi, baik dari internal pelabuhan maupun pihak eksternal.
Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan membawa para pelaku tindak pidana korupsi ke ranah hukum. Polda Kalteng berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan di sektor pelabuhan.