TNI Sanggah Keterlibatan dalam Kematian Anggota OPM, Abral Wandikbo
Markas Besar TNI dengan tegas membantah tuduhan keterlibatan personelnya dalam kematian tragis Abral Wandikbo, yang juga dikenal sebagai Almaroko Nirigi, seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Penolakan ini muncul sebagai tanggapan atas laporan yang menyebutkan bahwa Wandikbo tewas dalam kondisi mengenaskan, dengan luka mutilasi yang parah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk mendiskreditkan TNI. "Prajurit TNI tidak akan pernah melakukan tindakan brutal seperti itu. Justru, tindakan keji seperti itu adalah ciri khas kelompok OPM," tegas Mayjen Sianturi.
TNI menduga bahwa Wandikbo mungkin menjadi korban internal dalam kelompok OPM. Spekulasi ini didasarkan pada informasi bahwa Wandikbo bersedia bekerja sama dengan TNI untuk mengungkap lokasi penyimpanan senjata ilegal milik kelompok tersebut. "Ada kemungkinan Wandikbo dibunuh oleh rekan-rekannya sendiri karena dia bersedia menunjukkan lokasi honai tempat senjata disembunyikan. Tuduhan kemudian dialihkan ke prajurit TNI karena mereka adalah pihak terakhir yang membawa Wandikbo sebelum dia melarikan diri," jelas Mayjen Sianturi.
Kapuspen TNI juga mengkritik narasi yang sering dibangun oleh kelompok separatis setiap kali anggotanya tewas. Ia menyoroti bahwa setiap tindakan TNI selalu dituduh sebagai pelanggaran HAM, sementara kekerasan yang dilakukan OPM terhadap warga sipil seringkali diabaikan.
"Setiap kali ada anggota OPM yang tewas, mereka selalu menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM. Sebaliknya, ketika OPM membunuh warga sipil, mereka mengklaim bahwa korban adalah mata-mata TNI," ujarnya.
Mayjen Sianturi menjelaskan bahwa penangkapan Wandikbo dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Wandikbo adalah anggota Kelompok Operasi Kodap III/Ndugama OPM yang ditangkap dalam operasi penegakan hukum oleh TNI. Saat penangkapan, TNI menyita dua pucuk senjata rakitan dan sejumlah dokumen milik Wandikbo yang menguatkan keterlibatannya dalam kegiatan OPM. Bukti keterlibatan Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi, anggota Pok OPM, sangat jelas, terbukti dengan adanya foto yang bersangkutan sambil membawa senjata M-16 A2.
Setelah ditangkap, Wandikbo diinterogasi dan bersedia menunjukkan lokasi sebuah honai di Kampung Kwit yang diduga menyimpan senjata organik. Namun, dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, Wandikbo melarikan diri dan melompat ke jurang. Pasukan TNI tidak melanjutkan pengejaran karena faktor keamanan dan risiko tinggi yang mungkin membahayakan keselamatan personel.
Sebelumnya, sebuah organisasi hak asasi manusia melaporkan bahwa Abral Wandikbo ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, diduga sebagai korban penyiksaan berat oleh TNI sebelum dibunuh. Laporan tersebut menyebutkan bahwa tubuh Wandikbo termutilasi, dengan telinga, hidung, dan mulut hilang, serta kaki dan betis melepuh. Kedua tangannya terikat dengan borgol plastik.