Sengketa Empat Pulau: Golkar Optimis Keputusan Presiden Prabowo Diterima Semua Pihak

Polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan yang bijaksana dan dapat diterima oleh semua pihak terkait. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (16/6/2025).

Sarmuji menekankan bahwa partainya meyakini Presiden Prabowo akan mempertimbangkan berbagai aspek penting dalam pengambilan keputusan, termasuk fakta sejarah, kedekatan sosiologis, dan kedekatan geografis. Ia berharap, dengan pertimbangan yang matang, keputusan yang diambil dapat memuaskan semua pihak yang berkepentingan.

Lebih lanjut, Sarmuji menjelaskan bahwa kementerian terkait akan berperan aktif dalam memberikan informasi yang komprehensif kepada Presiden Prabowo. Informasi ini akan mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan dengan kepulauan tersebut, terutama yang berkaitan dengan batas wilayah dan isu-isu sensitif lainnya.

Menurut Sarmuji, keterlibatan Presiden dalam isu ini tidak mengurangi peran dan fungsi para menteri terkait. Para menteri tetap bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menyajikan informasi yang valid kepada Presiden. Namun, mengingat sensitivitas dan implikasi penting dari masalah ini, keputusan akhir memang sebaiknya diambil oleh Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil alih penanganan sengketa empat pulau tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden Prabowo. Dasco meyakini bahwa Presiden akan segera mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana.

Sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung cukup lama. Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sama-sama mengklaim kepemilikan atas pulau-pulau tersebut, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dan potensi konflik di wilayah tersebut. Dengan pengambilalihan penanganan sengketa ini oleh Presiden, diharapkan penyelesaian yang adil dan permanen dapat segera tercapai.