Tragedi di Kuantan Singingi: Bayi Dua Tahun Tewas Akibat Penganiayaan Brutal oleh Pengasuh
Kuantan Singingi, Riau – Seorang bayi perempuan berusia dua tahun menjadi korban kekerasan tragis di tangan pasangan suami istri yang seharusnya menjadi pengasuhnya. AYS (28) dan YP (24), kini menghadapi tuntutan hukum setelah hasil otopsi mengungkap serangkaian penyiksaan yang menyebabkan kematian balita malang tersebut.
Investigasi bermula dari kecurigaan tim medis terhadap luka-luka tidak wajar pada tubuh korban. Pasangan pelaku awalnya mengklaim bahwa bayi tersebut tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, kejanggalan pada luka-luka tersebut mendorong pihak rumah sakit untuk melakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau. Hasil otopsi mengungkap fakta yang mengerikan: kekerasan berat dan berulang kali dialami oleh korban di sekujur tubuhnya.
AKBP Supriyanto dari Biddokkes Polda Riau menjelaskan bahwa luka paling parah terdapat di bagian kepala belakang, yang menyebabkan pendarahan otak. Luka ini diakibatkan oleh benturan benda tumpul atau anggota tubuh, mengindikasikan adanya tindakan kekerasan fisik yang brutal. Pola luka pada tubuh korban juga menunjukkan bahwa penganiayaan telah berlangsung lama. Terdapat luka lama yang sudah menghitam, menandakan proses penyembuhan, serta luka baru yang masih merah, mengindikasikan kekerasan yang baru saja terjadi. Hal ini membantah klaim kecelakaan lalu lintas yang diajukan oleh pelaku.
Ibu kandung korban, IS (21), menitipkan anaknya kepada YP karena harus bekerja setelah bercerai dari suaminya. YP dijanjikan upah Rp 1,2 juta per bulan untuk mengasuh anak tersebut. Namun, kepercayaan IS disalahgunakan. YP dan suaminya justru melakukan tindakan keji terhadap bayi tersebut. Korban kerap kali dipukul, dicubit, dan ditampar setiap kali rewel atau menangis. Lebih jauh lagi, AYS pernah mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban hijau dan menutup mulutnya dengan lakban merah hingga korban kesulitan bernapas. Tindakan sadis ini bahkan direkam oleh YP sambil tertawa.
Setelah kondisi korban kritis, pasangan tersebut membawanya ke rumah sakit dan kembali mengarang cerita tentang kecelakaan. Namun, luka-luka janggal yang ditemukan oleh petugas medis mendorong mereka untuk melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing. Polisi segera menangkap AYS dan YP, yang akhirnya mengakui perbuatan mereka. Motif penganiayaan ini adalah kekesalan karena korban sering menangis. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian.