Sengketa Pulau Aceh-Sumut: Presiden Prabowo Pertimbangkan Aspirasi dan Fakta Sejarah
Jakarta - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dikabarkan akan segera mengambil keputusan terkait sengketa wilayah yang melibatkan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, yang menegaskan bahwa Prabowo akan mempertimbangkan secara matang aspirasi masyarakat setempat serta menelaah aspek sejarah yang relevan dalam proses pengambilan keputusan.
Hasan Nasbi menyampaikan kepada awak media di Jakarta, Senin (16/6/2025), bahwa Presiden Prabowo memahami betul sensitivitas isu ini dan akan berupaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Pemerintah pusat, kata Hasan, menyadari sepenuhnya bahwa polemik ini telah berlangsung cukup lama dan perlu diselesaikan secara arif dan bijaksana.
"Presiden akan mengambil keputusan secepatnya dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa Prabowo membuka peluang untuk melakukan komunikasi langsung dengan para pemimpin daerah terkait, termasuk Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara. Dialog konstruktif, menurutnya, adalah kunci untuk mencapai titik temu dan meredakan ketegangan yang mungkin timbul akibat perbedaan pandangan.
"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," imbuhnya.
Sengketa ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau milik Aceh masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Keputusan ini memicu reaksi beragam dari kedua provinsi. Pemerintah Provinsi Aceh mengklaim memiliki bukti historis yang kuat atas kepemilikan pulau-pulau tersebut, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berpegang pada hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Konflik perebutan wilayah ini telah berlangsung selama beberapa dekade dan belum menemukan titik terang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan mengambil alih penanganan masalah ini dan menjanjikan keputusan dalam waktu dekat. Pernyataan ini semakin memperkuat harapan masyarakat akan adanya solusi yang adil dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Arya Fernandes, menilai bahwa penyelesaian sengketa pulau ini akan menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Prabowo. Kemampuan Prabowo dalam menjembatani kepentingan yang berbeda dan mengambil keputusan yang berkeadilan akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilannya dalam memimpin negara.
"Presiden Prabowo harus mampu menunjukkan bahwa ia adalah pemimpin yang adil dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Aceh dan Sumatera Utara," kata Arya.
Selain itu, Arya juga mengingatkan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan ahli hukum dalam proses pengambilan keputusan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.
Berikut daftar pulau yang menjadi sengketa:
- Pulau Lipan
- Pulau Panjang
- Pulau Mangkir Besar
- Pulau Mangkir Kecil