Gubernur Banten Perintahkan Panitia PPDB untuk Menolak Titipan Siswa Demi Transparansi

Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 untuk tingkat SMA/SMK negeri di wilayahnya. Ia memerintahkan agar panitia menolak segala bentuk permintaan titipan siswa, tanpa terkecuali, demi menjaga integritas dan transparansi proses seleksi.

"Jika ada yang mencoba mendekati, entah itu kenalan, saudara, atau siapa pun, sampaikan salam dengan sopan, namun jangan sekali-kali menanggapi permintaan untuk menitipkan anak," ujar Andra dengan nada serius. Ia menyadari bahwa sikap tegas ini mungkin akan menimbulkan persepsi negatif dari sebagian pihak, namun ia menegaskan bahwa kejujuran dan keadilan dalam PPDB adalah prioritas utama.

Andra mengungkapkan bahwa momentum PPDB seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik kecurangan, termasuk jual beli kursi. Ia menyayangkan bahwa niat baik untuk membantu terkadang disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

"Awalnya mungkin hanya satu atau dua orang yang kita bantu karena niat baik, namun kemudian banyak yang memanfaatkan situasi ini," jelasnya.

Gubernur memahami betul keinginan para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri karena faktor biaya. Namun, ia mengakui bahwa kapasitas sekolah negeri sangat terbatas, sehingga tidak semua siswa dapat tertampung.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Banten akan meluncurkan program sekolah gratis di sekolah swasta mulai tahun ajaran 2025/2026. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi para siswa yang tidak dapat masuk ke sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung.

"Kami yakin bahwa program ini akan menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan anak putus sekolah yang sering kita hadapi setiap tahun," pungkasnya.

Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan oleh Gubernur Andra Soni:

  • Penolakan Titipan: Panitia PPDB harus menolak segala bentuk permintaan titipan siswa.
  • Integritas dan Transparansi: Menjaga integritas dan transparansi proses seleksi adalah prioritas utama.
  • Praktik Kecurangan: Momentum PPDB sering dimanfaatkan untuk praktik kecurangan.
  • Keterbatasan Daya Tampung: Kapasitas sekolah negeri sangat terbatas.
  • Program Sekolah Gratis: Pemerintah Provinsi Banten akan meluncurkan program sekolah gratis di sekolah swasta.
  • Mengatasi Anak Putus Sekolah: Program sekolah gratis diharapkan dapat mengatasi permasalahan anak putus sekolah.