Gubernur Banten Tekankan Integritas Panitia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Banten resmi dimulai. Gubernur Banten, Andra Soni, secara langsung menekankan pentingnya integritas bagi seluruh panitia seleksi.

"Saya telah menyampaikan imbauan yang jelas agar panitia menjaga integritas mereka, mengikuti proses sesuai regulasi yang berlaku, dan memastikan bahwa penerimaan siswa baru tahun ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Andra Soni saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 1 Kota Serang.

Andra Soni menekankan bahwa seleksi harus dilakukan secara adil dan transparan. Ia menyadari bahwa seluruh masyarakat Banten mengharapkan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Salah satu isu yang menjadi perhatian Gubernur Andra adalah jumlah siswa per kelas yang melebihi kapasitas ideal. Ia mencontohkan adanya guru yang harus mengajar hingga 50 siswa dalam satu kelas. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses belajar mengajar karena kapasitas kelas yang terbatas.

"Para guru menyampaikan bahwa mereka kesulitan mengajar dengan jumlah siswa mencapai 50 orang per kelas, sementara kapasitas ruangan sangat terbatas. Hal ini tentu menjadi kendala dalam proses belajar mengajar," jelasnya.

Andra Soni menginginkan jumlah siswa di setiap kelas disesuaikan dengan kapasitas ruangan agar tercipta suasana belajar yang kondusif dan fokus. Di Banten, kuota ideal untuk satu kelas adalah 36 siswa.

Mengatasi masalah kuota yang terbatas di SMA, SMK, dan SKh Negeri, Pemerintah Provinsi Banten memiliki program sekolah swasta gratis. Sebanyak 811 sekolah swasta di Banten akan berpartisipasi dalam program ini.

"Kita ingin mengembalikan jumlah siswa per kelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Solusinya adalah dengan program sekolah gratis. Beberapa sekolah di sekitar sini telah mengikuti program ini, dan kami berharap ini dapat membantu," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa PPDB akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 23 Juni. Terdapat empat jalur masuk yang dapat dipilih oleh calon siswa, yaitu:

  • Jalur Zonasi/Domisili: Kuota 30%
  • Jalur Afirmasi: Kuota 30%
  • Jalur Prestasi: Kuota 35%
  • Jalur Mutasi: Kuota 5%

Dalam sistem PPDB tahun ini, calon siswa tidak hanya memilih sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta sebagai alternatif jika tidak diterima di sekolah negeri yang menjadi pilihan utama. Sistem ini dikenal sebagai "PPDB Bersama", di mana siswa memilih satu sekolah negeri dan satu sekolah swasta.