Sengketa Empat Pulau: Mahasiswa Aceh Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Tuntut Pengembalian
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (16/6/2025), menuntut penyelesaian sengketa kepemilikan empat pulau yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan pulau-pulau tersebut ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Aksi unjuk rasa ini merupakan eskalasi dari polemik yang berkepanjangan terkait status kepemilikan empat pulau yang disengketakan. Para mahasiswa menilai pemerintah pusat telah mengabaikan kepentingan Aceh dan melanggar semangat perdamaian yang tertuang dalam perjanjian MoU Helsinki. Massa aksi berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur.
Koordinator aksi, Ilham Rizky Maulana, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk protes atas pengkhianatan janji pemerintah untuk menjaga perdamaian di Aceh. Rizky menegaskan, kemarahan masyarakat Aceh akan terus bergejolak jika pemerintah pusat tidak segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami menuntut pengembalian empat pulau yang telah dicaplok oleh Sumatera Utara kepada rakyat Aceh," tegas Rizky. Lebih lanjut, ia mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diperiksa dan diberhentikan dari jabatannya. Para demonstran menuding Mendagri bertanggung jawab atas munculnya polemik terkait penetapan status kepemilikan empat pulau tersebut.
"Hargai perdamaian MoU Helsinki. Kami berdamai, bukan menyerah. MoU Helsinki adalah perjanjian perdamaian, bukan bentuk penyerahan diri," imbuh Rizky, menekankan pentingnya menghormati kesepakatan damai yang telah dicapai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sengketa empat pulau ini telah menjadi isu sensitif di Aceh. Banyak pihak menilai bahwa keberadaan pulau-pulau tersebut secara historis dan kultural lebih dekat dengan Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh sendiri telah berupaya untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur dialog dan negosiasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu yang jelas.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa ini menunjukkan bahwa isu sengketa empat pulau masih menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Aceh. Mereka berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan yang adil dan bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bermartabat, dengan tetap menghormati hak-hak dan kepentingan masyarakat Aceh.