Penembakan di Tambang Emas Ratatotok: Delapan Anggota Brimob Diperiksa, Satu Warga Tewas

Penembakan di Tambang Emas Ratatotok: Satu Tewas, Delapan Brimob Diperiksa

Tragedi berdarah terjadi di tambang emas Perkebunan Alason, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Senin dini hari (10/3/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sulut mengakibatkan satu warga sipil, Fedeo Tongkotow, tewas di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini kini tengah diselidiki secara intensif oleh pihak kepolisian. Kedelapan anggota Brimob yang terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Mapolda Sulut sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, dalam keterangan persnya pada Selasa (11/3/2025), menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebutkan bahwa sekelompok warga, yang diduga bermaksud mengambil paksa hasil tambang, mendatangi lokasi tambang dengan membawa senjata tajam seperti samurai, parang, dan senapan angin. Menurut keterangan kepolisian, upaya pengambilan paksa hasil tambang ini bukanlah kejadian pertama kalinya. Pihak kepolisian telah menerima laporan serupa sebelumnya.

Ketika warga mendekati area tambang, petugas Brimob yang berjaga memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut diabaikan, dan terjadilah bentrokan. Akibatnya, Fedeo Tongkotow meninggal dunia akibat luka tembak, seorang warga lainnya mengalami luka tembak di kaki, dan satu warga lagi mengalami luka akibat terjatuh. Kejadian ini kemudian disusul dengan aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa di sekitar lokasi tambang.

Kerusakan Fasilitas Tambang:

  • 1 unit camp pekerja
  • 2 unit sepeda motor
  • 1 unit mobil double cabin
  • Penjarahan material karbon yang mengandung emas

Insiden ini telah memicu penyelidikan menyeluruh oleh tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut. Autopsi terhadap jenazah korban telah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian. Bidang Propam Polda Sulut juga telah mengamankan sejumlah senjata api yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti:

  • 5 pucuk senjata laras panjang AK-101
  • 1 senpi HS H174570 dengan 8 butir amunisi
  • 1 senpi revolver dengan 19 butir amunisi .38 SPC
  • 1 senpi CZP-10 cal 9×19 mm dengan 6 butir amunisi tajam

Tim Bidlabfor Polda Sulut akan melakukan uji balistik untuk memastikan sumber peluru yang menyebabkan kematian Fedeo Tongkotow. Kapolda Sulut menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api, maka sanksi terberat akan diberikan kepada anggota yang bersangkutan. Wakapolda Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Pihak kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan publik menantikan hasil penyelidikan yang akan menentukan apakah tindakan penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob telah sesuai prosedur atau telah terjadi pelanggaran hukum. Kejelasan atas kasus ini akan menjadi kunci penting dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.