Jawa Tengah Berupaya Entaskan Wilayah 'Blank Spot' Pendidikan: 24 Kecamatan Belum Miliki SMA/SMK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah berupaya mengatasi kesenjangan akses pendidikan menengah atas di wilayahnya. Hingga saat ini, tercatat 24 kecamatan di Jawa Tengah masih belum memiliki fasilitas Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat akses pendidikan bagi generasi muda di wilayah tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah aktif mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk berperan serta dalam penyediaan lahan sebagai langkah awal pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan SMA/SMK di wilayah-wilayah yang tergolong sebagai 'blank spot' pendidikan.
Kasubag Program Disdikbud Jawa Tengah, Roberto Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pendirian USB merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam menyediakan lahan sangat krusial untuk merealisasikan program ini. Pemerintah provinsi siap membangun sekolah jika lahan telah tersedia, melalui mekanisme perjanjian kerja sama yang jelas.
Menurut Roberto Agung Nugroho, penyediaan layanan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam mengatasi persoalan 'blank spot' demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan jalur khusus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk calon peserta didik baru (CPMB) yang berdomisili di wilayah-wilayah tersebut, sehingga mereka tetap dapat mendaftar ke SMA/SMK terdekat.
24 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK ini tersebar di beberapa kabupaten, termasuk Klaten, Wonogiri, Pemalang, dan Pati, serta beberapa wilayah lainnya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa calon siswa dari wilayah-wilayah ini tetap dapat mengikuti seleksi SPMB melalui jalur domisili khusus yang telah disiapkan.
Kuota pendaftaran SPMB tahun ini dibagi dalam beberapa jalur:
- Jalur Domisili: 33 persen
- Jalur Afirmasi: 32 persen
- Jalur Prestasi: 30 persen
- Jalur Perpindahan Orang Tua/Mutasi: Maksimal 5 persen
Disdikbud Jawa Tengah optimis bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, permasalahan 'blank spot' pendidikan ini dapat segera teratasi, sehingga seluruh anak di Jawa Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan menengah atas yang berkualitas.