Penemuan Minyak Goreng Kemasan Takaran Kurang di Pasar Prawirotaman, Yogyakarta
Penemuan Minyak Goreng Kemasan Takaran Kurang di Pasar Prawirotaman, Yogyakarta
Polresta Yogyakarta, dalam operasi pengawasan di Pasar Prawirotaman, menemukan sejumlah kemasan minyak goreng non-subsidi dengan takaran yang diduga tidak sesuai dengan label. Temuan ini muncul menyusul laporan serupa mengenai minyak goreng merek Minyakita di sejumlah daerah. Ribuan kemasan minyak goreng dengan merek mirip Minyakita, yang ditandai dengan logo 'M' dan gambar pohon kelapa, ditemukan memiliki volume kemasan 800 mililiter, namun diduga berisi kurang dari jumlah tersebut. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Prabo Satrio, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan volume isi sebenarnya dan belum sampai pada kesimpulan adanya pemalsuan merek.
"Saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kompol Prabo saat dikonfirmasi. "Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah hasil pemeriksaan keluar, maka akan kita informasikan kepada publik terkait temuan ini."
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan serupa di wilayah lain. Sebelumnya, Satgas Pangan Polda DIY telah melakukan pengecekan di dua kios di Pasar Beringharjo, yakni kios Segara Amarta dan Kios Iswarini. Pengecekan tersebut difokuskan pada kesesuaian antara volume minyak goreng yang tertera di label kemasan dengan volume sebenarnya. Kasubdit 1 Inprodag Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Cahyo Wicaksono, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, bekerja sama dengan UPT Metrologi, didapatkan hasil bahwa di Pasar Beringharjo, isi dan label minyak goreng yang diperiksa sudah sesuai.
"Pengecekan ini dilakukan untuk merespon keresahan masyarakat terkait temuan minyak goreng dengan isi yang tidak sesuai dengan label di beberapa daerah lain," jelas AKBP Cahyo. "Hasil pemeriksaan di Pasar Beringharjo menunjukkan bahwa semua sesuai, namun temuan di Pasar Prawirotaman membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku." Pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng di pasaran tetap terjaga.
Proses penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Disperindag dan BPOM, untuk memastikan keaslian produk serta kepatuhan terhadap standar takaran dan timbangan. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah selanjutnya, apakah temuan tersebut termasuk pelanggaran hukum atau hanya ketidaksesuaian yang bisa diselesaikan melalui jalur administrasi. Pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng terus ditekankan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga di pasaran.
- Langkah-langkah yang telah dilakukan termasuk koordinasi dengan Disperindag dan BPOM.
- Penyelidikan masih berfokus pada penentuan volume isi sebenarnya dan belum menyimpulkan adanya pemalsuan merek.
- Pengecekan di Pasar Beringharjo menunjukkan kesesuaian antara isi dan label minyak goreng.
- Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng di pasaran.