Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Terkait Kerusuhan Mei 1998: Bantah Menafikan Penderitaan Korban
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kerusuhan Mei 1998 yang menuai polemik. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (13/6/2025), Fadli Zon menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menihilkan penderitaan para korban kerusuhan, termasuk mereka yang mengalami kekerasan seksual.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kritik yang muncul setelah wawancara publik di mana Fadli Zon menyatakan bahwa tidak ada "perkosaan massal" dalam peristiwa tragis tersebut. Fadli Zon menekankan bahwa dirinya tetap mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik yang terjadi di masa lalu maupun yang masih terjadi hingga saat ini. Ia menyatakan keprihatinannya atas penggunaan istilah "perkosaan massal" yang menurutnya memerlukan verifikasi berbasis data dan kehati-hatian.
Fadli Zon menjelaskan bahwa liputan investigatif dari sebuah majalah terkemuka belum dapat mengungkap fakta-fakta kuat mengenai unsur "massal" dalam kasus kekerasan seksual tersebut. Ia juga menyoroti laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang hanya menyebutkan angka tanpa didukung oleh data yang solid, seperti nama korban, waktu kejadian, lokasi, atau pelaku.
Menurut Fadli Zon, sejarah harus disampaikan dengan dasar yang kuat secara hukum dan akademik. Ia menekankan pentingnya berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Hal ini terutama penting ketika menyangkut angka dan istilah yang masih problematik.
Fadli Zon juga menyinggung bahwa istilah "massal" dalam konteks kekerasan seksual pada kerusuhan 1998 telah menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat selama lebih dari dua dekade. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mengelola sensitivitas seputar terminologi tersebut dengan bijak dan empatik.
Fadli Zon kembali menegaskan bahwa berbagai tindak kejahatan memang terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan istilah "perkosaan massal" memerlukan kehati-hatian karena data peristiwa tersebut belum pernah mencapai kesimpulan yang konklusif.
Klarifikasi Fadli Zon ini diharapkan dapat meredakan polemik yang muncul dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pandangannya terhadap peristiwa kerusuhan Mei 1998, khususnya terkait isu kekerasan seksual.