BEI Kaji Perpanjangan Jam Perdagangan Saham Demi Tingkatkan Likuiditas Pasar
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan penambahan waktu perdagangan saham sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar modal. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap dinamika investor yang semakin beragam, baik dari sisi geografis maupun preferensi waktu transaksi.
Saat ini, aktivitas perdagangan saham di BEI berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, terbagi menjadi dua sesi. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian jam perdagangan. Fokus utama dari kajian ini adalah untuk mengoptimalkan layanan bagi seluruh investor, termasuk investor institusi domestik, asing, dan investor ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Bursa secara berkelanjutan melakukan kajian-kajian dengan tujuan utama meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar," ujar Jeffrey.
Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan bahwa penyesuaian jam perdagangan diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi investor dalam melakukan transaksi. Hal ini menjadi penting mengingat perbedaan zona waktu dan preferensi waktu investasi yang berbeda-beda di antara para investor.
Kajian ini juga melibatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan pasar modal lainnya, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang diimplementasikan selaras dengan regulasi dan kepentingan seluruh pelaku pasar.
Meski demikian, Jeffrey belum memberikan kepastian mengenai kapan penambahan waktu perdagangan ini akan diimplementasikan. "Proses kajian masih berlangsung, termasuk diskusi dengan OJK. Kami akan menunggu hasil kajian tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut," tambahnya.
Rincian Pertimbangan:
- Peningkatan Likuiditas: Salah satu tujuan utama penambahan waktu perdagangan adalah untuk meningkatkan volume transaksi dan likuiditas pasar secara keseluruhan.
- Optimasi Layanan Investor: Penyesuaian jam perdagangan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan investor dengan zona waktu dan preferensi waktu yang berbeda.
- Koordinasi dengan OJK: Setiap perubahan akan dikoordinasikan dengan OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan stabilitas pasar.
Dengan adanya potensi perubahan ini, BEI berharap dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih efisien dan inklusif bagi seluruh investor, serta memperkuat posisi pasar modal Indonesia di kancah regional dan global.