Keterbatasan Lahan Menjadi Penghalang Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadapi kendala signifikan dalam merealisasikan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), terutama terkait dengan ketersediaan lahan yang memadai. Program ambisius ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memodernisasi perkampungan nelayan, membutuhkan lahan seluas satu hektar untuk setiap lokasi pembangunan.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya KKP, Trian Yunanda, menekankan bahwa ketersediaan lahan yang siap pakai merupakan faktor penentu keberhasilan program ini. Lahan yang dipilih harus memiliki status kepemilikan yang jelas (clean and clear), berlokasi strategis dekat dengan pelabuhan, serta mudah diakses dan tidak terisolasi.
"Kesiapan lahan menjadi tantangan yang sangat besar. Kita tidak mungkin membangun di atas lahan yang statusnya belum jelas. Status lahan itu harus clean and clear, tidak boleh ada masalah sengketa di kemudian hari," ungkap Trian dalam acara diskusi terkait program KNMP di Jakarta Pusat.
KKP saat ini tengah menjajaki kemungkinan Batam sebagai lokasi percontohan program KNMP. Namun, realisasinya tidak semudah yang dibayangkan. Tidak semua desa pesisir di Batam memiliki lahan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pengalaman pembangunan Kampung Nelayan Modern di Biak, Papua, menjadi pelajaran berharga. Keterbatasan lahan menjadi isu krusial yang menghambat kelancaran proyek tersebut. Luas lahan yang tersedia di Biak bahkan kurang dari satu hektar, padahal idealnya dibutuhkan minimal satu hektar untuk membangun fasilitas yang memadai. KKP lebih memprioritaskan lahan yang dimiliki oleh pemerintah daerah atau desa setempat.
Saat ini, KKP telah menerima dan sedang menganalisis sebanyak 910 proposal pengajuan KNMP. Dari hasil analisis awal, ditemukan bahwa banyak lahan yang diajukan masih bermasalah terkait status kepemilikan. Pemerintah tidak ingin membangun di atas lahan bermasalah, yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Prioritas utama adalah lahan yang tidak memiliki klaim atau sengketa. Selain itu, sebagian besar lahan yang diajukan ternyata tidak sepenuhnya berada di daratan, sehingga memerlukan pertimbangan teknis lebih lanjut.