Aksi Pencurian Warung Sembako di Jakarta Selatan Digagalkan, Pelaku Diringkus
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (27) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas dugaan tindak pidana pencurian spesialis warung sembako. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku tertangkap tangan saat melancarkan aksinya di sebuah warung kelontong.
Menurut keterangan Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah rawan kriminalitas. Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku di sekitar warung sembako langsung melakukan pengawasan intensif. Kecurigaan tersebut terbukti benar ketika pelaku mulai mencoba membobol pintu warung menggunakan alat berupa obeng.
"Pelaku menggunakan obeng untuk merusak gembok rolling door warung sembako. Saat itulah petugas kami langsung melakukan penangkapan," ujar AKP Seala.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Jakarta Selatan. Modus operandi yang digunakan selalu sama, yaitu menargetkan warung sembako yang sepi dan beraksi pada malam hari.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.
- Obeng dan kunci L yang digunakan untuk membobol warung.
- Telepon genggam.
- Berbagai barang kebutuhan pokok hasil curian, seperti beras, minyak goreng, gula, dan mie instan.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pesanggrahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tegas AKP Seala.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik warung sembako, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memasang kunci ganda pada pintu dan rolling door warung.
- Menempatkan barang-barang berharga di tempat yang aman.
- Memasang kamera pengawas (CCTV) untuk merekam aktivitas di sekitar warung.
- Melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar warung.