Terlilit Tagihan Kredit, Ibu Rumah Tangga di Aceh Coba Rekayasa Kehilangan Motor di Langkat
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (34), warga Aceh Timur, terindikasi melakukan upaya rekayasa kasus kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Motif dari tindakan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh kesulitan ekonomi yang membelitnya, terutama terkait dengan pembayaran tagihan kredit kendaraan bermotor.
Menurut keterangan Kepala Unit Reskrim Polsek Hinai, Ipda Muhammad Taufan, SR mendatangi kantor polisi pada Jumat (13/6/2025) dengan maksud melaporkan bahwa sepeda motornya telah dicuri saat ia sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai. SR mengaku bahwa ia dan suaminya berangkat dari Aceh Timur pada Selasa (10/6/2025) dengan tujuan merayakan Idul Fitri di kediaman orang tuanya. Setibanya di sana sekitar pukul 17.30 WIB, SR memarkirkan sepeda motornya di teras rumah sebelum masuk.
Namun, kecurigaan mulai timbul ketika petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan sejumlah inkonsistensi dalam keterangan yang diberikan oleh SR dan suaminya. Awalnya, SR menyatakan bahwa suaminya pergi ke Medan untuk membeli buah-buahan untuk dijual kembali di Aceh. Kemudian, SR mengaku sekitar pukul 19.00 WIB, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di teras rumah. SR juga menjelaskan bahwa keesokan harinya ia kembali ke Aceh Timur untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak leasing, mengingat status sepeda motor tersebut masih dalam masa kredit. Pihak leasing kemudian menyarankan SR untuk mengurus surat kehilangan di Polsek Hinai.
"Sebelum membuat laporan resmi, petugas melakukan konseling terhadap SR. Di situlah terungkap adanya ketidaksesuaian keterangan antara SR dan suaminya," ujar Ipda Taufan.
Dalam proses interogasi lebih lanjut, SR akhirnya mengakui bahwa sepeda motornya tidak benar-benar hilang. Ia mengaku bahwa ia disuruh oleh suaminya untuk membuat laporan palsu di Polsek Hinai dengan tujuan untuk menghindari kewajiban membayar tagihan kredit motor. Meskipun demikian, SR tidak ditahan karena belum sempat membuat laporan resmi secara tertulis. Polisi memberikan pembinaan kepada SR dan menyuruhnya untuk kembali ke rumahnya di Aceh Timur.
Kasus ini menjadi pengingat akan dampak tekanan ekonomi yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu jujur dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.