Politikus PDIP Mengecam Pernyataan Fadli Zon Terkait Tragedi Mei 1998

Politikus PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyampaikan kecaman terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, atas komentarnya mengenai peristiwa kelam pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998. Selly, yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI, menilai bahwa pernyataan Fadli Zon berpotensi menyakiti hati para korban yang selamat dari tragedi tersebut.

Menurut Selly, mereduksi fakta sejarah seperti yang dilakukan Fadli Zon sangat berisiko membuka kembali luka lama bagi para penyintas. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membicarakan peristiwa traumatis, terutama yang masih menyisakan dampak mendalam bagi para korban. Selly menambahkan bahwa pembentukan Komnas Perempuan pasca-reformasi menjadi bukti nyata pengakuan negara atas kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998. Ia menegaskan bahwa kesaksian para korban tidak bisa begitu saja diabaikan dan dihapuskan dari ingatan kolektif masyarakat.

Selly menjelaskan bahwa PDI Perjuangan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, keadilan gender, dan keberpihakan pada kelompok rentan. Ia meyakini bahwa pengakuan terhadap kebenaran sejarah merupakan langkah krusial dalam proses pemulihan korban dan pendewasaan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak semua pihak, terutama pejabat publik, untuk mengedepankan empati, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral ketika berbicara tentang tragedi bangsa. Ia berharap perbedaan pandangan dapat disampaikan melalui dialog yang konstruktif, bukan melalui penyangkalan yang justru menambah beban penderitaan para korban.

Kecaman terhadap pernyataan Fadli Zon juga datang dari berbagai aktivis perempuan dan Komnas Perempuan. Mereka mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 telah menemukan adanya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan. Temuan ini telah disampaikan kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan menilai bahwa pernyataan Fadli Zon sangat menyakitkan bagi para penyintas yang telah lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan terhadap fakta sejarah ini dinilai memperpanjang impunitas dan menghambat proses pemulihan para korban. Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menegaskan bahwa penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tetapi juga memperpanjang impunitas bagi pelaku kejahatan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang mendasari kritik terhadap pernyataan Fadli Zon:

  • Laporan TGPF: Laporan resmi TGPF telah menemukan bukti adanya kekerasan seksual, termasuk perkosaan, selama kerusuhan Mei 1998.
  • Pengakuan Negara: Negara melalui pembentukan Komnas Perempuan telah mengakui adanya kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998.
  • Kesaksian Korban: Kesaksian para korban merupakan bukti penting yang tidak bisa diabaikan.
  • Dampak pada Penyintas: Penyangkalan terhadap fakta sejarah dapat memperpanjang trauma dan menghambat pemulihan para penyintas.
  • Prinsip Kemanusiaan: Mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan gender, dan keberpihakan pada kelompok rentan merupakan hal yang sangat penting dalam menyikapi tragedi ini.