Aparat Kepolisian Ringkus Spesialis Curanmor di Kemayoran, Jakarta Pusat
Aparat kepolisian dari Sektor Kemayoran berhasil membekuk seorang pemuda berinisial WBF (21) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Penangkapan WBF dilakukan pada hari Sabtu, 14 Juni 2025, setelah aksinya dipergoki oleh warga setempat.
Menurut keterangan Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, penangkapan WBF bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik dua orang pemuda yang berusaha membobol kunci kontak sebuah sepeda motor menggunakan kunci letter T. Warga kemudian berupaya menangkap kedua pelaku, namun satu di antaranya berhasil melarikan diri. WBF yang tertangkap kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Penangkapan pelaku curanmor ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antara polisi dan masyarakat dapat membuahkan hasil positif," ujar Kompol Agung Adriansyah, Senin, 16 Juni 2025.
Saat ini, WBF mendekam di sel tahanan Polsek Kemayoran dan tengah menjalani proses penyidikan intensif. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk curanmor, yang meresahkan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mendengar adanya aktivitas yang mencurigakan.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan, khususnya curanmor. Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Pusat," tegas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor yang berhasil melarikan diri. Identitas pelaku telah dikantongi dan diharapkan dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.