Badan Gizi Nasional Optimis Pembayaran Operasional Kepala SPPG Berjalan Lancar

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan pernyataan resmi terkait pembayaran operasional untuk para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pembayaran operasional untuk posisi tersebut telah dilakukan secara rutin setiap bulan.

Penjelasan ini muncul sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai keterlambatan pembayaran operasional kepada staf SPPG. Dadan mengakui bahwa terdapat beberapa staf SPPG yang belum menerima pembayaran. Keterlambatan ini disebabkan karena proses rekrutmen yang berbeda dari staf lainnya, sehingga membutuhkan waktu lebih lama dalam proses verifikasi administrasi. Lebih lanjut Dadan mengatakan bahwa perbedaan waktu rekrutmen berdampak pada proses administrasi yang lebih panjang, namun demikian BGN berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembayaran secepatnya.

"Semua kepala SPPG sekarang sudah rutin setiap bulan, ada Ahli Gizi sama Akuntan yang belum dibayar itu karena tidak serempak direkrut. Memang butuh waktu sampai proses administrasinya dilakukan, jadi sudah tidak ada lagi yang tidak dibayar," ujarnya usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Jakarta, Senin (16/6/2025).

BGN juga mengubah sistem pembayaran untuk mitra dapur. Sebelumnya, sistem yang digunakan adalah penggantian dana (reimburse). Namun, saat ini BGN telah beralih ke sistem uang muka yang dikirimkan setiap 10 hari. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses operasional di lapangan dan menghindari keterlambatan.

"Jadi baik mitra ataupun SPPG baru boleh jalan kalau sudah ada virtual account dan sudah ada uang muka untuk 10 hari ke depan dan ini semuanya sudah berjalan sedemikian rupa," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah staf SPPG dan mitra dapur umum MBG mengeluhkan keterlambatan pembayaran biaya operasional. Bahkan, ada staf SPPG yang mengaku terpaksa menjual kendaraan pribadi karena gaji belum dibayarkan. Persoalan ini mencuat karena adanya keterlambatan pembayaran upah kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala SPPG sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan.

"Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tiga bulan, baru akan kita bayarkan minggu depan," ujar Dadan ketika ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa akar masalah pembayaran gaji ini terletak pada status kepegawaian SPPI, yang bekerja membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Status kepegawaian ini memengaruhi proses administrasi dan pembayaran gaji mereka.