Temuan Mengejutkan di Brebes: Puluhan Mobil Dinas Tanpa Dokumen Resmi

Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tengah menghadapi permasalahan serius terkait pengelolaan aset daerah. Bupati Paramitha Widya Kusuma mengungkapkan fakta mencengangkan terkait puluhan kendaraan dinas yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Temuan ini terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Inspeksi ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan operasional dan kelengkapan surat-surat kendaraan berpelat merah tersebut. Ironisnya, dari inspeksi tersebut ditemukan 60 unit mobil dinas yang tidak memiliki BPKB dan STNK.

"Saya sangat terkejut dengan temuan ini," ujar Bupati Paramitha. "Bagaimana mungkin aset daerah sebanyak ini tidak memiliki dokumen yang sah? Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani."

Menurut data yang dihimpun, puluhan mobil dinas tanpa dokumen ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes. Dinas Kesehatan menjadi OPD dengan jumlah mobil bermasalah terbanyak, yakni 12 unit. Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tercatat memiliki satu unit mobil dinas yang tidak dilengkapi dokumen. Sejumlah OPD lain juga memiliki kendaraan serupa.

Bupati Paramitha sangat menyayangkan kondisi ini. Ia mempertanyakan mengapa inspeksi kendaraan dinas baru dilakukan saat ini. Padahal, menurutnya, pengecekan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, seharusnya dilakukan secara rutin untuk memastikan kelayakan dan legalitasnya.

"Aset daerah ini dibeli dengan uang rakyat, jadi harus dikelola dengan baik dan akuntabel," tegasnya. "Saya ingin memastikan semua kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan publik dan dirawat dengan benar."

Menindaklanjuti temuan ini, Bupati Paramitha berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Ia juga akan memberikan sanksi tegas kepada OPD yang terbukti lalai dalam mengelola aset daerah.

"Saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada kepala OPD jika ditemukan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, tidak tercatat dengan baik, atau bahkan hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas," tandasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edi Kusmartono, menambahkan bahwa dari total 400 lebih kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes, sekitar 30 persen di antaranya dalam kondisi tidak layak. Kondisi ini meliputi kerusakan fisik, masa berlaku STNK yang habis, hingga tidak adanya BPKB dan STNK.

"Kami akan segera melakukan inventarisasi ulang dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini," kata Edi.

Bupati Paramitha berharap, penertiban aset daerah ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Brebes. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

"Brebes sedang berbenah, dan pembenahan ini harus dimulai dari hal yang paling mendasar, yaitu tertib aset, administrasi, dan tanggung jawab," pungkasnya.

Langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Brebes:

  • Audit menyeluruh aset daerah, khususnya kendaraan dinas.
  • Memberikan sanksi tegas kepada OPD yang lalai dalam mengelola aset daerah.
  • Inventarisasi ulang dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah kendaraan dinas tanpa dokumen.
  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.