Badan Gizi Nasional Tegaskan Gaji Kepala SPPG Dibayar Rutin, Bantah Adanya Penunggakan

Badan Gizi Nasional Pastikan Pembayaran Gaji Kepala SPPG Tepat Waktu

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait isu pembayaran gaji kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa gaji seluruh kepala SPPG dibayarkan secara rutin setiap bulan, membantah kabar adanya penunggakan.

"Tidak benar jika ada informasi yang menyatakan gaji belum dibayar. Saat ini, semua kepala SPPG menerima gaji setiap bulan secara rutin. Memang, untuk ahli gizi dan akuntan yang direkrut tidak secara serempak, membutuhkan waktu dalam proses administrasi. Namun, saat ini tidak ada lagi masalah keterlambatan pembayaran," ujar Dadan saat ditemui di Kantor BP Taskin, Jakarta.

Dadan juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran operasional SPPG telah diubah. Dana operasional tidak lagi menggunakan mekanisme reimbursement. Setiap SPPG harus memiliki rekening virtual sendiri untuk menerima dana operasional langsung dari BGN. Sistem ini memastikan dana diterima tepat waktu dan prosesnya lebih transparan.

"Program dengan mitra saat ini tidak lagi menggunakan reimbursement. SPPG baru dapat beroperasi setelah memiliki virtual account dan menerima transfer dana dari BGN untuk operasional 10 hari ke depan," jelasnya.

BGN juga berupaya meningkatkan sistem digitalisasi untuk pembayaran dan pelaporan data penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini merupakan persiapan untuk mencapai target 30.000 SPPG di seluruh Indonesia. Sistem digitalisasi diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan meminimalisir kesalahan.

"Semuanya sudah berjalan dengan baik. Sistem pelaporan terus kami perbaiki, dan dengan digitalisasi, kami akan siap untuk menjalankan 30 ribu SPPG," imbuhnya.

Saat ini, terdapat 785 SPPG yang tersebar di 38 provinsi dengan melibatkan 68 ribu pekerja. Program MBG telah menjangkau 4,97 juta penerima manfaat.

Dadan menyatakan BGN memiliki target ambisius untuk meningkatkan jumlah penerima MBG menjadi 82,9 juta orang pada akhir tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan 30.000 SPPG dan dukungan anggaran tambahan sebesar Rp 50 triliun.

"Alhamdulillah, kami telah dianggarkan Rp 71 triliun, dan akan ada tambahan sekitar Rp 50 triliun. Tahun depan, kami sudah mendapatkan APBN indikatif senilai Rp 217 triliun. Ini menjadikan BGN sebagai lembaga dengan anggaran terbesar," pungkasnya.

Rincian Target dan Anggaran:

  • Target Penerima MBG Akhir 2025: 82,9 juta orang
  • Jumlah SPPG yang Dibutuhkan: 30.000
  • Anggaran Tambahan yang Dibutuhkan: Rp 50 triliun
  • Anggaran yang Sudah Disetujui: Rp 71 triliun
  • APBN Indikatif Tahun Depan: Rp 217 triliun