Penertiban Lahan di TNTN: Gubernur Riau Pastikan Relokasi Warga Tetap Berjalan
Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan relokasi warga dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan. Penegasan ini muncul menyusul penertiban lahan seluas 81.793 hektare oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kawasan Hutan (PKH) pada 10 Juni 2026, yang memicu penolakan dari sebagian warga yang menduduki lahan tersebut.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa meskipun relokasi adalah sebuah kepastian, pihaknya masih mencari pola terbaik untuk melaksanakan proses tersebut. "Relokasi itu pasti. Tapi, polanya bagaimana lagi kita diskusikan," ungkapnya. Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini dan berjanji akan merumuskan solusi yang adil dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Wahid juga menjelaskan bahwa terdapat klasifikasi warga yang menduduki lahan TNTN. Sebagian warga merupakan pendatang yang dibawa oleh pihak-pihak tertentu, sementara sebagian lainnya adalah masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Riau berjanji untuk mempertimbangkan perbedaan latar belakang ini dalam proses relokasi.
Untuk memastikan proses relokasi berjalan dengan lancar dan kondusif, Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Polda Riau dan Korem 031/Wira Bima. Gubernur Wahid menghimbau warga untuk tetap tenang dan tidak khawatir, karena pemerintah akan berupaya menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Penertiban Lahan: Satgas PKH telah menertibkan 81.793 hektare lahan di TNTN pada 10 Juni 2026.
- Relokasi Warga: Relokasi warga dari kawasan TNTN dipastikan akan tetap berjalan.
- Pola Relokasi: Pemerintah Provinsi Riau masih mencari pola relokasi yang terbaik dan paling adil.
- Klasifikasi Warga: Terdapat klasifikasi warga yang menduduki lahan TNTN, yang akan dipertimbangkan dalam proses relokasi.
- Kerjasama Pemerintah: Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Polda Riau dan Korem 031/Wira Bima untuk menyelesaikan masalah ini.