Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Terungkap: Drone Jadi Kurir, Napi Pesan Via Medsos
Aparat kepolisian dan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Bandung di Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, tengah mengintensifkan investigasi terkait upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Modus operandi yang digunakan terbilang unik, yakni dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak atau drone.
Kasus ini bermula ketika petugas lapas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang terjatuh di area dalam lapas. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi sabu. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada seorang narapidana bernama Alvi Muhammad (29), sebagai pemesan barang haram tersebut. Alvi, yang merupakan warga Ciparay, diketahui memesan sabu seberat 25 gram.
"Modus yang digunakan pelaku adalah memesan melalui media sosial, kemudian melakukan pembayaran. Pengiriman dari luar dilakukan menggunakan drone. Setelah sampai di atas lapas, narkoba dijatuhkan dan diambil oleh warga binaan bernama Hendra, yang kemudian menyerahkannya kepada Alvi," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono saat memberikan keterangan di Lapas Jelekong.
Saat ini, fokus penyelidikan tertuju pada identifikasi dan penangkapan pilot drone yang berperan sebagai kurir. Dari hasil interogasi terhadap Alvi, diketahui bahwa sabu tersebut dibeli melalui media sosial dengan harga Rp 18 juta. Polisi terus mendalami jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Modus Operandi: Pemesanan sabu dilakukan melalui media sosial, pembayaran dilakukan secara daring, dan pengiriman dilakukan menggunakan drone.
- Target Penerima: Narapidana bernama Alvi Muhammad (29), warga Ciparay, memesan sabu seberat 25 gram.
- Peran Perantara: Warga binaan bernama Hendra bertugas mengambil sabu yang dijatuhkan drone dan menyerahkannya kepada Alvi.
- Harga Sabu: Sabu tersebut dibeli seharga Rp 18 juta melalui media sosial.
- Fokus Penyelidikan: Menangkap pilot drone dan mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak lapas dan kepolisian, mengingat penggunaan teknologi drone dalam upaya penyelundupan narkoba merupakan modus baru yang perlu diantisipasi. Peningkatan pengawasan dan pengamanan di area lapas, serta patroli siber untuk memantau aktivitas jual beli narkoba di media sosial, menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.