ASN Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Pusat Perbelanjaan Jakarta Utara
Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Utara. Insiden ini dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, saat korban hendak bertemu dengan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelapor. "Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses pemeriksaan terhadap korban," ujarnya. Selain memeriksa korban, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap motif serta kronologis kejadian yang sebenarnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengkonfirmasi adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Jakarta Utara. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail peristiwa, termasuk identitas pelaku dan penyebab terjadinya pengeroyokan.
Sebelumnya, video singkat yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang diduga korban pengeroyokan tergeletak di lantai, sementara beberapa orang tampak mengerumuninya. Dalam keterangan yang menyertai video tersebut, disebutkan bahwa korban berinisial AHP (30) sedang berada di pusat perbelanjaan untuk bertemu dengan mantan istrinya dan anaknya. Pertemuan tersebut diduga berujung pada perselisihan yang kemudian memicu aksi pengeroyokan. Dugaan sementara, keributan terjadi karena korban tidak menyetujui anaknya dibawa menginap oleh mantan istrinya.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Pihak kepolisian berjanji akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan selesai dilakukan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Polisi akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengungkap motif pengeroyokan dan menangkap para pelaku yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.