Indonesia dan Singapura Eratkan Hubungan Bilateral Melalui Penandatanganan 19 Nota Kesepahaman
Dalam lawatan kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, menyaksikan seremoni penandatanganan serta pengumuman 19 nota kesepahaman (MoU) strategis antara Republik Indonesia dan Singapura. Acara ini menandai babak baru dalam penguatan kolaborasi bilateral yang mencakup berbagai sektor vital bagi kedua negara.
Acara yang berlangsung di Parliament House, Singapura, (16/6/2025) tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Leaders' Retreat. Beliau menekankan bahwa pertemuan tersebut sangat produktif dan menghasilkan 19 kesepakatan di berbagai bidang kerjasama. Kesepakatan-kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperdalam hubungan bilateral yang saling menguntungkan.
Dari keseluruhan kesepakatan, lima MoU utama dipertukarkan di hadapan kedua pemimpin negara, yaitu :
- Laporan Bersama kepada Para Pemimpin dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral: Laporan ini akan menjadi panduan dalam meningkatkan hubungan ekonomi yang lebih komprehensif.
- MoU Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura: MoU ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui transfer teknologi dan praktik pertanian berkelanjutan.
- MoU Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura: MoU ini akan mendorong pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
- MoU Perdagangan Listrik Lintas Batas antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura: Kesepakatan ini membuka jalan bagi perdagangan listrik lintas batas yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
- MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura: MoU ini merupakan langkah penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.
Selain kelima MoU utama tersebut, sejumlah kesepakatan lain juga diumumkan, yang semakin memperluas cakupan kerja sama kedua negara, di antaranya:
- Implementasi Kesepakatan Flight Information Regional (FIR) melalui Penempatan Personel sipil dan militer pada Singapore Air Traffic Control Center (SATCC).
- Implementasi Kerja Sama Ekstradisi.
- Joint Update Kerja Sama Pertahanan.
- MoU Kerja Sama Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Majelis Ugama Islam Singapura (yang akan ditandatangani pada 18 Juni 2025).
- Kerja Sama Bilateral Pengaturan Keuangan antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura.
- MoU Kerja Sama Peningkatan Kapasitas bagi Pegawai Pemerintah di Bidang Kelautan antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura.
- MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Singapura.
- MoU Kerja Sama di Bidang Manajemen Perpustakaan dan Informasi antara Perpustakaan Nasional RI dan Dewan Perpustakaan Nasional Singapura.
- Kerja Sama pendirian Ciputra SMG Curie Cancer Center (CSCCC) antara Rumah Sakit Ciputra dan Singapore's Curie Oncology, Singapore Medical Group (SMG).
- Investasi Nusantara Sembcorp Solar Energy Power Plant di Ibu Kota Nusantara.
- Kerja Sama antara Sembcorp and Panbil Group JV untuk Pengembangan 2 (dua) Kawasan Industri Rendah Karbon di Batam.
- Pengaturan Teknis Program Pertukaran Pemuda.
- Program Pengembangan Petani Muda.
- Peluncuran penerbangan dari dan ke Singapura-Kertajati dan Padang oleh Maskapai Scoot.
Keseluruhan kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua negara untuk memperdalam dan memperluas kerja sama di berbagai bidang, mulai dari ekonomi hijau, ketahanan pangan, konektivitas energi, hingga pertahanan, hukum, pendidikan, dan layanan penerbangan.