Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg untuk 18,3 Juta Keluarga
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan percepatan penyaluran bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi di berbagai daerah.
Kepala Departemen Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyatakan bahwa target penyelesaian penyaluran bantuan untuk periode Juni-Juli 2025 sedang diupayakan agar dapat terealisasi secepatnya. Program bantuan pangan ini didanai melalui dana Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang dikelola oleh Bulog, dengan total anggaran mencapai Rp 16,6 triliun untuk periode enam bulan.
Andriko menambahkan, percepatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terbatas yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) pada tanggal 12 Juni lalu. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan dapat segera dimulai setelah proses administrasi dan anggaran diselesaikan.
Selain bantuan beras, pemerintah juga berupaya menstabilkan harga beras melalui program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP). Bapanas telah menyiapkan 1,318 juta ton beras untuk program ini, dan penyalurannya akan disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih sebagai outlet distribusi. Namun, penyaluran SPHP ini masih menunggu persetujuan anggaran yang diharapkan selesai pada minggu ini.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya menyampaikan bahwa total beras yang dialokasikan untuk bantuan sosial ini mencapai 180 ribu ton per bulan, atau 360 ribu ton untuk periode Juni dan Juli. Bantuan ini akan diprioritaskan bagi masyarakat di daerah-daerah yang tidak menghasilkan beras, seperti Papua dan Maluku.
Rincian Program Bantuan Pangan:
- Jenis Bantuan: Beras
- Berat: 10 kg per KPM
- Target Penerima: 18,3 Juta KPM
- Periode Penyaluran: Juni-Juli 2025 (bagian dari program 6 bulan)
- Total Anggaran: Rp 16,6 Triliun (melalui dana OIP Bulog)
- Prioritas Daerah: Daerah yang tidak menghasilkan beras (Papua, Maluku, dll.)
Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan menjaga stabilitas harga pangan di tengah fluktuasi pasar. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.