Polemik Produk Terafiliasi Israel, MUI dan Tokoh Agama Ciamis Sempat Hentikan Operasional Minimarket

Aksi penyegelan sebuah minimarket di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan sejumlah tokoh agama sempat menjadi sorotan. Tindakan ini merupakan buntut dari kekhawatiran terkait penjualan produk-produk yang diduga memiliki afiliasi dengan Israel.

Insiden ini terjadi pada hari Jumat dan terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan MUI dan tokoh agama Rajadesa mendatangi minimarket dan meminta agar operasionalnya dihentikan sementara. Mereka menuntut agar pihak minimarket tidak lagi menjual atau memajang produk-produk yang dianggap mendukung Israel, sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan Palestina.

Kapolsek Rajadesa, Iptu Radius Windhu Astono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, aksi tersebut berlangsung singkat dan berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi antara pihak MUI Rajadesa dan manajemen minimarket.

"Sudah ada kesepakatan bersama. Pihak minimarket bersedia untuk tidak lagi memajang produk-produk yang terafiliasi Israel," ujar Iptu Radius.

Kiai Titing Kamaludien Barizy, salah seorang pengurus MUI Rajadesa, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan sebelumnya. Aksi ini didasari oleh Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI menghimbau umat Islam untuk menghindari transaksi atau dukungan terhadap pihak-pihak yang secara nyata mendukung Israel.

Dalam aksi tersebut, MUI Rajadesa menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak minimarket, di antaranya:

  • Tidak menjual produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.
  • Menempel daftar produk yang berafiliasi dengan Israel di gerai.

Perwakilan manajemen minimarket menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pihaknya juga menyatakan dukungan terhadap aksi bela Palestina di wilayah Kecamatan Rajadesa.

"Dengan mediasi ini, kami dari pihak minimarket Rajadesa dan MUI Kecamatan Rajadesa menyatakan islah. Kami mendukung aksi bela Palestina di wilayah Kecamatan Rajadesa," kata perwakilan minimarket.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana isu Palestina memiliki dampak yang signifikan di tingkat lokal. Aksi MUI dan tokoh agama di Ciamis ini menunjukkan sensitivitas masyarakat terhadap isu-isu yang berkaitan dengan konflik Israel-Palestina dan menjadi perhatian khusus terkait dengan aktivitas ekonomi yang dianggap mendukung salah satu pihak yang berkonflik.