Maluku Utara Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Pasca-OTT: Gubernur Gandeng KPK dalam Rakor
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Kantor Gubernur, Sofifi. Rakor ini menjadi langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Maluku Utara melalui pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan aset daerah dan pengadaan barang/jasa untuk proyek-proyek strategis yang dicanangkan pada tahun 2024.
Sherly mengakui bahwa pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir tahun 2024, Pemprov Maluku Utara menghadapi tantangan besar. Namun, ia menekankan bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum untuk melakukan perubahan mendasar dan membangun sistem yang lebih transparan dan terpercaya. Upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pemantauan yang dikembangkan oleh KPK untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pembenahan Aset Daerah Jadi Prioritas
Salah satu fokus utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan adalah penataan aset daerah. Gubernur Sherly mengungkapkan bahwa dari total 456 bidang lahan milik Pemprov Maluku Utara, lebih dari setengahnya belum memiliki sertifikat. Nilai aset yang belum bersertifikat ini mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun. Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Maluku Utara bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara untuk mempercepat proses legalisasi aset daerah. Selain itu, Pemprov juga melakukan digitalisasi aset dan membuat brankas digital untuk memastikan keamanan aset negara secara hukum.
Peningkatan Pelayanan Publik Sebagai Tujuan Utama
Sherly menegaskan bahwa tujuan akhir dari perbaikan tata kelola pemerintahan adalah untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia mencontohkan Indeks Kepuasan Publik Maluku Utara tahun 2024 yang mencapai 78,25 persen. Angka ini akan terus ditingkatkan melalui reformasi birokrasi. Sherly berharap setiap rupiah APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak hanya taat pada aturan, tetapi juga memiliki hati nurani dalam merancang program-program pembangunan.
KPK Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN
Ketua Satgas V.3 Pencegahan dan V.5 Penindakan Korsup Wilayah 5 KPK RI, Abdul Haris, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Maluku Utara untuk selalu menjaga kedisiplinan dan integritas. Ia berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi di Maluku Utara. Haris juga mengingatkan Pemprov Maluku Utara untuk selektif dalam membayar utang pihak ketiga dan meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum melakukan pembayaran.