Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Polisi di Aceh Karena Melawan

Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap seorang kurir narkoba berinisial ASW (29) di Aceh Timur. Penindakan ini dilakukan lantaran tersangka melakukan perlawanan aktif saat proses pengembangan kasus.

Insiden bermula dari pengembangan informasi yang diperoleh terkait jaringan narkoba yang beroperasi lintas wilayah. Informasi awal mengindikasikan adanya pergerakan narkotika dalam jumlah besar yang akan dibawa ke Jakarta. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ASW di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Senin (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam proses penangkapan dan pengembangan lebih lanjut, ASW disebut melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Kondisi ini memaksa petugas untuk melumpuhkan tersangka dengan tembakan terukur.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya. "Tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan dilakukan pengembangan. Ini sekaligus menjadi warning untuk pelaku narkoba lainnya," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, ASW mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh dua orang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial B dan J untuk mengantarkan narkotika tersebut. Imbalan yang dijanjikan untuk pekerjaan ini adalah sebesar Rp 100 juta.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan mendalam terhadap kendaraan yang digunakan oleh tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 40 kilogram yang disembunyikan di dalam kompartemen khusus yang telah dimodifikasi pada mobil. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B-1686-FOW dan satu unit mobil boks, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan tersebut.

ASW beserta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami jaringan narkoba ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.

Menurut pengakuan tersangka, mobil berisi barang bukti tersebut dia pasangi GPS. Dia juga memasang GPS dalam mobil boks lain yang sudah dimodifikasi.