Oknum Anggota TNI AL Diduga Terlibat Penyelundupan Moge dan Satwa Ilegal di Aceh
Penyelidikan mendalam tengah dilakukan terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial SU dalam jaringan penyelundupan barang dan hewan ilegal lintas negara di wilayah Aceh. Penangkapan SU dilakukan bersama seorang tersangka lain, MU, dalam operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi.
Penangkapan tersebut berlangsung di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (15/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Informasi awal menyebutkan adanya dua unit mobil yang mencurigakan melintas di wilayah tersebut, diduga kuat membawa muatan ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut.
Menurut keterangan Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, kedua kendaraan yang diamankan adalah Suzuki Traga dengan nomor polisi BL 8438 DG dan BL 8458 DB. Warga Gampong Meunasah Asan yang pertama kali mencurigai aktivitas tersebut, kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.
Setelah penangkapan, SU dan MU dibawa ke Polres Aceh Timur untuk menjalani proses pemeriksaan awal. Mengingat status SU sebagai anggota TNI AL, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, MU diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kepabeanan.
"Perkara ini kini menjadi ranah investigasi bersama antara POM AL dan Bea Cukai Langsa," ujar AKBP Irwan Kurniadi. Status hukum kedua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut meliputi sebuah motor gede (moge) dan sejumlah hewan yang diduga diselundupkan dari luar negeri. Jenis dan asal usul hewan-hewan tersebut masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan oknum aparat dan berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.