Polemik Empat Pulau: Presiden Prabowo Akan Ambil Keputusan Cepat dengan Pertimbangkan Berbagai Aspek

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera mengambil keputusan terkait polemik kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi warga dan data historis, sebelum mengambil keputusan final.

Menurut Hasan Nasbi, terbuka kemungkinan bagi Presiden Prabowo untuk berkomunikasi langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna membahas permasalahan ini secara komprehensif. "Tidak tertutup kemungkinan untuk itu," ujarnya di Jakarta, Senin (16/6/2025). Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui dialog konstruktif dan kepala dingin, mengingat kedua provinsi adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sengketa kepemilikan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, telah berlangsung sejak tahun 2008. Pemicunya adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini menimbulkan reaksi berbeda dari kedua provinsi.

Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti historis yang kuat atas kepemilikan pulau-pulau tersebut. Gubernur Muzakir Manaf bahkan menegaskan bahwa keempat pulau itu adalah kewenangan Aceh, berdasarkan alasan sejarah dan kondisi alam yang selaras dengan wilayah Aceh. Sebaliknya, Pemerintah Sumatera Utara berpegang pada hasil survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar klaim mereka.

Hasan Nasbi menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo nantinya akan dituangkan dalam sebuah peraturan yang mengikat tentang batas wilayah. Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus menghormati keputusan tersebut. Lebih lanjut, Hasan mengingatkan bahwa kedaulatan atas wilayah Indonesia berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengelola wilayah administrasi, termasuk pulau-pulau di dalamnya. "Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain," tegasnya.

Dengan demikian, polemik empat pulau ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Keputusan Presiden Prabowo diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.