Pensiunan TNI Terciduk dalam Penggerebekan Pesta Narkoba di Pamekasan

Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil membongkar sebuah pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Ghazali, Kelurahan Juncangcang, Pamekasan, Jawa Timur. Penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu (14/6/2025) tersebut berhasil mengamankan empat orang tersangka, salah satunya adalah seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan ini, bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga sekitar, dengan inisial DW (35), membenarkan bahwa salah seorang yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah seorang pensiunan TNI berinisial S. Menurut keterangan DW, S telah pensiun dari dinas militer beberapa tahun lalu dan sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus hukum lain, termasuk kasus penggelapan mobil.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat inisial S mengenakan kaus berwarna hijau saat digiring oleh petugas kepolisian menuju mobil. Bersama dengan tiga orang lainnya, S dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, mengkonfirmasi bahwa salah satu dari empat orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut memang benar seorang pensiunan TNI. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan. Video penggerebekan yang berdurasi 42 detik tersebut viral di media sosial, memperlihatkan proses penangkapan keempat tersangka di sebuah rumah bercat krem. Para tersangka terlihat digiring keluar rumah dan dimasukkan ke dalam mobil polisi berwarna hitam.