DKI Jakarta Mantapkan Rencana Pembangunan PLTS Sampah Guna Sokong Proyek Tanggul Laut Raksasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana ambisius untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Inisiatif ini diproyeksikan tidak hanya mengatasi masalah sampah yang menggunung di ibu kota, tetapi juga menjadi sumber pendanaan berkelanjutan untuk proyek strategis nasional, yaitu pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat terkait pembangunan PLTSa. Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan proyek tersebut.

"Kami menunggu Perpres dari pemerintah pusat. Prinsipnya, Jakarta siap membangun lima atau empat PLTSa, sesuai arahan Bapak Presiden," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (16/6/2025).

PLTSa ini dirancang untuk menghasilkan energi listrik yang kemudian akan didistribusikan melalui jaringan PT PLN (Persero). Dengan model ini, Pemprov DKI berharap dapat menghindari mekanisme tipping fee yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan sampah.

"Listriknya akan disalurkan melalui PLN, sehingga tipping fee tidak diperlukan lagi," jelas Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa teknologi PLTSa kini semakin terjangkau dan mudah diimplementasikan. Ketersediaan sampah di Jakarta, yang mencapai 7.700 ton per hari dengan total stok 55 juta ton, dinilai sangat memadai untuk menjadi bahan baku PLTSa secara berkelanjutan.

"Kami sangat siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Pramono juga telah menyatakan komitmen Pemprov DKI untuk mendukung penuh pembangunan giant sea wall yang digagas oleh Presiden Prabowo. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 triliun per tahun dari APBD DKI Jakarta.

"APBD Jakarta sekarang ini Rp 91 triliun, dan diharapkan tahun depan bisa di atas Rp 100 triliun. Dengan demikian, kami dapat mengalokasikan minimal Rp 5 triliun setiap tahun untuk giant sea wall," ungkap Pramono dalam sebuah diskusi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).

Sesuai pembagian tugas, Pemprov DKI bertanggung jawab untuk menyelesaikan 19 kilometer konstruksi giant sea wall, sementara sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Giant sea wall menjadi prioritas utama Jakarta dalam mengatasi potensi bencana akibat kenaikan permukaan air laut, terutama di wilayah pesisir utara. Pramono menyadari bahwa tugas ini merupakan tantangan besar bagi Pemprov DKI.

"Apakah Jakarta mampu atau tidak? Ini menjadi tantangan bagi kami, dan kami akan bekerja keras untuk mewujudkannya," kata Pramono.

Pembangunan giant sea wall akan didanai dari berbagai sumber, termasuk dari hasil inovasi energi seperti PLTSa berbasis pengolahan sampah. Pramono memperkirakan bahwa empat PLTSa dengan kapasitas total 1.500 megawatt dapat mengatasi masalah sampah, memenuhi kebutuhan listrik, mengurangi pencemaran, dan menghasilkan pendapatan tambahan bagi Jakarta.

"Pendapatan dari PLTSa inilah yang sebagian akan digunakan untuk membangun giant sea wall," pungkasnya.

Dengan rencana ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan pengelolaan sampah, penyediaan energi bersih, dan perlindungan terhadap ancaman perubahan iklim.