Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Temukan Data Baru, Presiden Prabowo Turun Tangan
Polemik terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah menemukan bukti baru yang signifikan terkait kepemilikan pulau-pulau tersebut. Temuan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Jakarta, Senin (16/6/2025), dan berpotensi mengubah arah penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama ini.
Menurut Bima Arya, data baru ini merupakan hasil penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Kemendagri. Ia menekankan bahwa novum atau data baru ini akan melengkapi informasi yang telah ada dan menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan. Meskipun enggan mengungkapkan detail spesifik mengenai bukti baru tersebut, Bima Arya memastikan bahwa data tersebut akan segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan selanjutnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," jelas Bima Arya. Ia menambahkan, "Data-data ini Insyaallah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua."
Penemuan data baru ini terjadi di tengah meningkatnya tensi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemprov Sumatera Utara yang saling mengklaim kepemilikan atas keempat pulau tersebut. Konflik ini bahkan telah menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang dikabarkan telah mengambil alih penanganan sengketa ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk turun tangan didasari oleh komunikasi intensif antara DPR dan Presiden. Dasco meyakini bahwa Presiden akan segera mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan perselisihan ini secara adil dan bijaksana.
Kemendagri sendiri berjanji untuk terus mendengarkan dan mengkaji secara seksama berbagai masukan dan perspektif terkait status keempat pulau tersebut. Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk melakukan perbaikan atau perubahan terhadap keputusan yang telah ada sebelumnya, demi mencapai solusi yang paling optimal.
"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," paparnya.
Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan terbaru sengketa empat pulau Aceh-Sumatera Utara:
- Kemendagri mengklaim menemukan bukti baru terkait status kepemilikan pulau.
- Data baru ini akan dilaporkan kepada Mendagri dan Presiden Prabowo.
- Presiden Prabowo telah mengambil alih penanganan sengketa.
- Pemerintah berjanji untuk mempertimbangkan semua masukan dan perspektif.
- Keputusan akhir akan diambil berdasarkan data dan pertimbangan yang matang.
Penemuan bukti baru oleh Kemendagri dan keterlibatan langsung Presiden Prabowo memberikan harapan baru bagi penyelesaian sengketa empat pulau Aceh-Sumatera Utara. Publik menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik ini secara adil, transparan, dan menguntungkan semua pihak.
Proses penyelesaian sengketa ini diharapkan dapat menjadi preseden baik dalam penanganan konflik batas wilayah di Indonesia, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.