Aparat Kepolisian Ringkus Pelaku Curanmor di Kemayoran, Buru Tersangka Lain
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial WBF (21) di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada hari Sabtu siang. Dalam aksinya, WBF tidak seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya. Namun, saat penangkapan, rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, tim kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang melarikan diri. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan diharapkan dalam waktu dekat dapat segera diamankan," ujar Kompol Agung Adriansyah, Kapolsek Kemayoran, menambahkan keterangan.
Penangkapan WBF bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku di dekat sepeda motor yang terparkir. Warga kemudian menggagalkan aksi pelaku dan berhasil mengamankan WBF, sementara rekannya berhasil kabur. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan tindak pidana pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci.
- Satu kunci magnet.
- Satu mata kunci letter T yang masih tertancap di motor korban.
"Barang bukti tersebut kini telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Agung.
Atas perbuatannya, WBF dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah 7 tahun penjara. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas yang mencurigakan.